Mendagri: Yang Bermain di APBD DKI Harus Diusut

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mempersilakan DPRD DKI melakukan hak angket terkait kisruh APBD DKI 2015. Dia juga tak mempersoalkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melapor ke KPK.

"Saya kira KPK akan obyektif, sehingga nanti yang akan diputuskan di angket dan KPK akan terkuak. Agar semua terbuka. Kami juga minta sidang angket terbuka, dan kami juga minta KPK segera memprosesnya," kata Tjahjo usai menghadiri Musrenbang tingkat Privinsi DI Yogyakarta, Senin, 2 Maret 2015.

Tjahjo mengatakan, Kemendagri ingin masalah APBD DKI segera dituntaskan agar program pembangunan dan pembiayaan di DKI tidak terganggu. "Siapa yang bermain-main silakan saja diperiksa dan diusut," jelas dia.

Intinya, sambung Mendagri, meski hak angket dan laporan ke KPK jalan tetap berjalan, namun jangan sampai APBD terganggu.

"Kami hanya mengevaluasi saja dan itu harus ada persetujuan DPRD. Karena sudah pernah dibahas, jadi mekanismenya sah," jelasnya.

Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda

Dia mengharapkan, dengan adanya kasus ini, baik Pemprov DKI maupun DPRD terus menjalin komunikasi agar tidak ada kejadian serupa terulang kembali.

"Karena itulah forum Musrenbang ini penting untuk dilaksanakan. Wali Kota dan Bupati harus bisa menjawab problem di daerahnya masing-masing. Hubungan antara Pemda dan DPRD harus sinkron dengan program kerja yang disiapkan," kata doa

Sebelumnya, Ahok melaporkan dugaan mark up dalam APBD DKI Jakarta ke KPK. Ahok menyatakan, punya bukti jika mark up dilakukan sejak 2012 hingga 2015. (ren)

![vivamore="
'Bersemedi' Lagi Sampai Jumat, Ahok Cari Anggaran Siluman
Baca Juga :"]
Pemekaran, Lampung Akan Bertambah Dua Kabupaten


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya