Pergantian Dirut BUMN Tak Perlu Intervensi

VIVAnews - Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sugiharto menilai dalam menentukan pemimpin suatu perusahaan BUMN (termasuk PT Pertamina) tidak boleh ada intervensi dari luar dan politisasi dari Pemerintah.

"Dalam UU no.19/2003 tentang BUMN sudah jelas adanya larangan intervensi politik dalam pengelolaan BUMN. Termasuk, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)," ujar dia usai diskusi Bisakah Sektor Tambang, Migas dan Energi Terus Menopang Perekonomian Nasional di Saat Krisis Global di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Rabu, 4 Februari 2009.

Menurut Sugiharto, jika tidak ada tarik menarik antar kepentingan dalam proses pergantian dirut Pertamina, sebaiknya orang yang memimpin BUMN minyak tersebut adalah orang dalam. Sebab, di perusahaan migas itu banyak potensi-potensi calon pemimpin yang bagus.

"Kalau orang dalam dianggap tidak layak, baru dari luar. Sebab, di dalam pertamina ada banyak potensi karena di sana ada program leadership chance management," tutur dia.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan
Pemkot Tangsel rapikan kabel fiber optik yang semrawut

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun tangan langsung dalam melakukan imbauan dan penindakan semrawutnya kabel fiber optik.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024