Kejaksaan Akan Periksa Mantan Kepala Dinas
VIVAnews - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saggaf Saleh. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan itu akan diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan ruang VIP Bandara Hasanuddin, Makassar.
"Sesuai jadwal, pemeriksaan terhadap mantan Kadis Perhubungan Sulsel (Saggaf Saleh) akan dilakukan besok. Dia sementara sebagai saksi," kata Pelaksana Tugas Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Syahran Rauf, saat di temui di kantornya, Jl Urip Sumoharjo, Rabu, 4 Januari 2009.
Hingga saat ini, Kejati Sulsel memang belum bisa memastikan total kerugian negara akibat proyek pembangunan yang belum rampung itu. Pihak Kejati Sulsel justru akan menggenjot pemeriksaan kasus tersebut karena diduga kuat bermasalah. Pasalnya, proyek yang dikerjan sejak tahun 2007 dan menggunakan dana APBD itu, hingga saat ini belum rampung.
"Dana yang terpakai sudah mencapai Rp 5 miliar, tapi penyelesaiannya baru sekitar 50 persen," tambah Syahran.
Padahal mengacu pada kontrak awal, proyek tersebut semestinya sudah rampung dengan dana sekitar Rp 4,9 miliar. Yakni dengan sistem penganggaran di APBD Pemprov Sulsel sebanyak dua tahap. Sebagai rincian, pada tahun 2007, Pemprov sudah menggelontorkan dana Rp 2 miliar. Kemudian dana proyek tersebut ditambah Rp 2,9 miliar pada APBD 2008. Bahkan belakangan, pihak proyek disebut-sebut kembali mengusulkan bantuan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar di APBD tahun 2009.
Terkait kasus tersebut, tim penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa pimpinan proyek (pimpro) Mastan, yang juga Kepala Sub Dinas Perhubungan Udara Dishub Sulsel. Jaksa yang menangani kasus tersebut adalah Asintel Kejati Sulsel Andi Abdul Karim dan Noor HK.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan ruang VIP Bandara Sultan Hasanuddin terungkap atas laporan dari lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum dan Politik Sulsel pada Desember 2008.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar