KPU: Serahkan Dana Kampanye, Semua Partai Lolos Sanksi

Dana kampanye
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews - Seluruh partai politik di tingkat pusat menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, semua parpol dinyatakan lolos atau bebas dari sanksi pembatalan.
Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

"Setelah ini, Kantor Akuntan Publik (KAP) bekerja 30 hari ke depan. Nanti hasilnya disampaikan ke KPU," kata Kepala Biro Hukum KPU, Nur Syarifah, Jumat 25 April 2014.
Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024

Nur mengatakan, begitu pihaknya menerima hasil audit KAP, KPU akan segera mengumumkan ke publik. Dia memastikan pihaknya akan menyampaikan apa adanya.
Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

"Paling lambat lima hari ke depannya. Bahkan kami harap satu hari saja. KPU tidak beri komentar (melakukan perubahan) apapun juga," ujarnya.

Nur menjelaskan proses audit KAP ada dua jenis. Pertama, audit kepatuhan. "Nanti akan ada catatan KAP bahwa parpol patuh dan tidak patuh, misalnya patuh pada nilai maksimal sumbangan Rp1 miliar perorangan, dan Rp7,5 miliar oleh kelompok atau perusahaan. Patuh nggak pada laporan tahap 2 pada 2 Maret 2014," terangnya.

Kedua, audit berdasarkan agreed upon procedures atau prosedur yang disepakati. Satu contoh, ditemukan fakta suatu partai tidak jelas identitas penyumbangnya tapi tidak dikembalikan ke kas negara.

"Ini ada sanksi pidana. Dua tahun penjara maksimal Rp5 miliar. Undang-undang Nomor 8/2012. Misalnya, Demokrat ada kelebihan, tapi mereka setorkan. Ada sumbangan yang tidak jelas identitasnya sehingga demokrat kembalikan," ucap Nur.

Berikut daftar laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai politik di tingkat pusat ke KPU.

Partai Nasdem
Total penerimaan Rp277.615.341.328 (termasuk barang dan jasa)
Total pengeluaran Rp277.461.232.504 

Partai Gerindra
Total penerimaan Rp435 miliar
Total pengeluaran Rp434,945 miliar 

PKS
Total penerimaan Rp122 miliar
Total pengeluaran Rp121 miliar

PDIP
Total penerimaan Rp395 miliar
Total pengeluaran Rp404.730.519.590

PKB
Total penerimaan Rp244 miliar
Total pengeluaran Rp244 miliar

PAN
Total penerimaan Rp271,9 miliar
Total pengeluaran Rp271,9 miliar

PKPI
Total penerimaan Rp52,9 miliar 

PBB
Total dana kampanye Rp71,3 miliar

Partai Hanura
Total penerimaan Rp374 miliar
Total pengeluaran Rp365,7 miliar
 
Demokrat
Total penerimaan Rp309 miliar
Total pengeluaran Rp307 miliar

Golkar
Total penerimaan Rp402 miliar
Total pengeluaran Rp402 miliar
 
PPP
Total penerimaan Rp157 miliar
Total pengeluaran Rp157 miliar

(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya