Surat Suara Habis, Bawaslu Beri Catatan Keras ke KPU

Bawaslu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Koordinator bidang Pengawasan Bawaslu, Daniel Zuchron, mengatakan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki data setiap tempat pemungutan suara (TPS). Itu diungkapkannya terkait banyak laporan pemilih kehabisan surat suara saat pencoblosan Pilkada DKI, Rabu 15 Februari 2017.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Menurut Daniel, kejadian itu menjadi catatan keras. Saat semua pihak telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang dari jauh-jauh hari, tetapi tak sempurna karena persoalan administrasi.

"Ini catatan keras dari kami (untuk KPU), karena ini terhubung langsung (dengan hasil)," kata Daniel di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis 16 Februari 2017.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Dari kejadian itu pun, Bawaslu akan terus mendalaminya. Bersama KPU, Bawaslu akan melakukan pendataan TPS mana yang dikabarkan kehabisan surat suara.

"Kami terus mendalami yang sifatnya anomali untuk cari siapa yang menjadi kegagalan," kata Daniel.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Daniel menambahkan, hal itu dipastikan persoalan administrasi dalam pendataan. Dengan begitu, Bawaslu meminta kepada KPU melakukan mitigasi ke TPS yang bersangkutan.

Dia melanjutkan, kehabisan surat suara adalah sebuah misteri, ketika surat suara habis di sebuah TPS, namun tingkat partisipasi pemilih tetap tidak mencapai seluruhnya.

Menurut Daniel, tingkat partisipasi tidak pernah mencapai 100 persen dalam satu pemilihan. Namun, sekarang itu sekitar 75 persen, sehingga harusnya masih ada kelebihan surat suara. 

"Artinya, sejak awal, ini (semestinya) kami tahu, jadi bisa diperkirakan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya