Paslon di Pilkada DKI Diminta Copot Atribut Paslon Lainnya

JPPR dan Bawaslu gelar konferensi pers, Senin, 13 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono.

VIVA.co.id - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, atau JPPR, hari ini melaporkan temuannya selama pemantauan di masa tenang kampanye 12-14 Februari 2017. Menurut temuan JPPR, masih cukup banyak pelanggaran-pelanggaran atribut kampanye yang tersebar di ruang publik.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Temuan JPPR, meliputi atribut-atribut yang mewakili semua pasangan calon 1, 2 dan 3. Di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, hingga Minggu malam masih ditemukan beberapa atribut dan alat peraga kampanye pasangan calon.

"Seperti paslon 1, ada spanduk besar di Jl. Mandor Iren Sunter Jaya, kemarin sore, masih terpampang alat peraga kampanye di ruang publik. Paslon nomor 2 juga masih ada. Kami temukan di Menteng, spanduk di tembok tinggi rumah warga, dan paslon 3," ujar Kordinator Nasional JPPR , Masykurudin Hafidz, di kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta Utara.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Ia mengimbau, baik dari Bawaslu, ataupun tim sukses dari masing-masing pasangan calon aktif menurunkan segala jenis atribut kampanye tersebut. Ia juga mendorong masing-masing paslon, agar saling melucuti atribut paslon lainnya.

"Dorongan kami, setelah kami laporkan ini, di antara mereka juga membersihkan sendiri alat peraga kampanye itu. Kami sampaikan kepada paslon, kalau perlu, paslon mencopot alat peraga paslon lain. Itu yang paling ekstrem. Itu bisa juga untuk menimbulkan kebersihan, dan integritas Pilkada," katanya.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Bawaslu akan mendalami lebih lanjut terkait laporan yang yang diberikan oleh JPPR. Komisioner Bawaslu DKI, Ahmad Fahrudin mengatakan bahwa laporan tersebut akan segera diproses.

"Kami akan proses dan registrasikan laporan ini, lima hari kedepan sudah akan terproses," katanya.

Seperti diketahui, masa kampanye Pilkada DKI Jakarta berakhir pada Sabtu lalu, 11 Februari 2017. Setelah itu, memasuki masa tenang, dari 12-14 Februari 2017. Pada Rabu besok, 15 Februari, pemungutan suara akan dilaksanakan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya