KPK Diminta Tak Ragu Usut Tuntas Kasus Emirsyah Satar

Ex Dirut Garuda Emirsyah Satar.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak ragu membongkar seluruh korupsi di PT Garuda Indonesia. Desakan tersebut seiring pengusutan kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus dari perusahaan Roll-Royce.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hadjar, mengatakan bahwa KPK harus terus mendalami kasus suap pengadaan mesin pesawat yang nilainya fantastis tersebut. Sebab, dia menduga banyak pihak yang turut menikmati uang suap jutaan dolar Amerika Serikat itu.

"Tak mustahil uang juga mengalir pada pihak-pihak yang secara struktural dengan atasan tersangka pada waktu menerima suap," kata Fikar saat dimintai komentarnya oleh wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017.

KPK Periksa Bos Harley Davidson Terkait Korupsi Pesawat Garuda

Menurut Fikar, selain mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dan Soetikno Soedardjo, KPK harus berani menjerat pihak lain yang turut membantu mereka berdua bermain dalam pengadaan mesin pesawat yang dipesan dari perusahaan raksasa asal Inggris itu.

Soetikno diketahui juga sebagai pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) atau MRA Group bersama Adiguna Sutowo dan Onky Soemarno, kakak Menteri BUMN Rini Soemarno. Saham mayoritas MRA Group sebesar 70 persen dimiliki Soetikno dan Adiguna Sutowo.

Emirsyah Satar Didakwa Terima Suap dan Pencucian Uang

Grup MRA terdiri atas lima divisi seperti Food & Beverage, Media Otomotif, Hotel dan Properti, serta Gaya Hidup dan Hiburan. Kelompok ini sedikitnya memiliki 35 perusahaan, antara lain Zoom Bar dan Lounge, BC Bar, Cafe 21, Four Seasons Hotel dan Four Seasons Apartement, dealership Ferrari dan Maserati, Mercedes Benz, Harley Davidson, Ducati, B&0, serta Bulgari.

"Saya kira tidak hanya tersangka yang harus dijerat tapi juga pihak-pihak yang sengaja bantu menyembunyikan, baik orang per orang pribadi maupun dalam kapasitas profesi seperti lawyer (advokat), konsultan keuangan, akuntan, hingga yang ada atau dekat dengan lingkaran kekuasaan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan bahwa skandal suap dalam pengadaan mesin pesawat ini diduga tak hanya dinikmati sendiri oleh Emirsyah Satar. Ia juga menjamin bukti yang dimiliki institusinya relevan untuk menjerat para terduga terlibat.

"Jadi tak mungkin satu pihak. Masa orang menari sendiri. Menari itu selalu dua orang, ya, sekurang-kurangnya dua orang," kata Laode pada Jumat, 20 Januari 2017, lalu.

Dalam perkara ini, KPK baru menjerat mantan Dirut GI, Emirsyah Satar, dan Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Cannaught International sebagai tersangka. Nilai suap sementara yang terdeteksi mencapai 4 juta dolar AS. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya