Pendukung Rizieq Padati Al Azhar, Lalu Lintas Tersendat

Suasana di sekitar Masjid Al Azhar Jakarta, Senin, 23 Januari 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Ribuan pendukung pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab mulai memadati Masjid Al Azhar, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin, 23 Januari 2017. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pantauan VIVA.co.id , tiga mobil komando telah parkir di pinggiran Jalan Raden Patah diikuti oleh ratusan kendaraan milik peserta long march. Massa berkumpul di kawasan Universits Al Azhar. Tak hanya dari FPI, massa juga datang dari anggota organisasi masyarakat lainnya.

"Kami mau ke Polda, berikan dukungan kepada Habib Rizieq dengan massa kami," kata Taufiq, seorang peserta yang baru tiba sembari membawa sebuah bendera ormas.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Petugas kepolisian terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas yang terpantau padat dan tersendat. Sebab, banyak motor peserta aksi yang berhenti dan parkir tidak pada tempatnya. Sejumlah peserta aksi lainnya terlihat duduk santai di warung-warung yang ada di sekitar lokasi.

Rencananya, mereka akan melakukan salat Dhuha berjamaah terlebih dahulu sebelum melakukan long march ke Polda Metro Jaya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Rizieq dijadwalkan akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini. Dia dilaporkan terkait ceramahnya yang diduga menyebut palu arit dalam logo uang baru rupiah.  

Atas hal itu, pada 8 Januari 2017, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya. Dua hari kemudian, Solidaritas Merah Putih (Solmet) juga melaporkan Rizieq ke polisi.

Dari laporan itu, Rizieq dijerat Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya