MUI: Jangan Mencibir Ulama Seolah Over

Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Nasaruddin Umar menanggapi pernyataan soal fatwa MUI yang dinilai bisa picu tindakan yang mengusik keamanan dan ketertiban masyarakat. Nasaruddin mengingatkan bahwa fatwa dikeluarkan melalui permintaan masyarakat dan kajian perkembangan terkini. Tujuannya adalah sebagai bimbingan kepada umat.

MUI: Tetangga Banyak Kena COVID-19, Salat Jumat Boleh Diganti Zuhur

"Kita jangan serta-merta mencibir bahwa ulama itu seolah over," kata Nasaruddin Umar dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Rabu, 18 Januari 2017.

Dia mengatakan, harus dibedakan antara soal fatwa dan dampak fatwa itu sendiri. Mantan Wakil Menteri Agama ini mengingatkan bahwa fatwa juga memberikan klarifikasi terhadap sebuah persoalan yang sedang dihadapi umat. Namun dia tak menampik, fatwa bisa diperbarui.

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?

"Apa pun bisa direvisi kecuali Alquran," kata dia.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pernyataan Kapolri Tito Karnavian soal fatwa MUI yang dikhawatirkan bisa memicu tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Pernyataan Tito ini lantas menjadi pro dan kontra di publik.

5 Hal Seputar Ahmad Zain An Najah, Anggota MUI yang Ditangkap Densus

"MUI itu harus independen tapi juga majelis ulama tidak bisa melepaskan diri di mana dia berada," kata Nasaruddin lagi soal konteks perlunya fatwa selama ini.

Sementara Analis Kebijakan madya bidang Pengmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Sulistyo Pudjo Nugroho mengatakan bahwa bukan fatwa MUI yang dipermasalahkan namun cara merespons fatwa tersebut. Dia mengatakan bahwa bagaimana pun apabila ada pihak yang menggunakan fatwa itu dengan salah maka mau tak mau harus bersinggungan dengan tugas Kepolisian yang harus menjaga keamanan dan ketertiban.

"Tidak seperti itu (salahkan fatwa). Namanya fatwa MUI ini apa yang hidup di masyarakat dan itu hubungannya dengan Kepolisian sangat erat dan menjadi kongruen," kata Sulistyo.

Polisi kata dia bukan ingin mencampuri urusan fatwa namun hanya menjelaskan dampak apabila fatwa itu apabila direspons oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Apa yang disampaikan MUI efeknya selalu bisa pada kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat)," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya