KPK Akui Saksi Korupsi Jalan Sebut Nama Sekjen PDIP

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan telah mendapat keterangan dari saksi terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto dalam penyidikan salah satu tersangka suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut keterangan tersebut masih didalami penyidik.

Kasus-kasus Korupsi yang Ngendon Bertahun-tahun di Jatim

"Dalam kaitan ini penyidik masih mendalami. Sepanjang itu bisa dipertanggungjawabkan bisa dikaitkan dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," kata Febri di Jalan  HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa petang, 17 Januari 2017.

Meski begitu, kata Febri, pihaknya masih memilah keterangan-ketarangan saksi yang saling berkaitan dan mendukung bukti-bukti yang ada sehingga bisa ditindak lanjuti lebih jauh. Oleh karenanya sampai saat ini, penyidik KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Hasto dan Bambang dalam perkara tersebut.

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

"Jadi belum ada info terkait (pemeriksaan Hasto) itu. Tapi tentu keterangan semua saksi yang muncul baik dalam penyidikan, maupun penuntutan tidak akan dibiarkan," kata Febri.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR yang ditangani KPK, ternyata bukan awal mula kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi yakni Bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan, kasus itu justru berawal dari pengangkatan Amran Hi Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Komisi XI: Keuangan Pemerintah WTP, tapi Masih Ada Korupsi

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Rudy di KPK, Rudy mengaku mengenal Amran sejak tahun 2008. Ketika itu Amran menjabat Kepala Dinas PU Provinsi Malut dan Rudy selaku Wabup Halmahera Timur. Namun keduanya baru menjadi dekat pada tahun 2015.

"Karena dikenalkan oleh Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Prov Malut (Ikram Haris). Waktu itu awal 2015, Pak Amran Hi Mustary, Ikram Haris dan Pak Imran Djumadil beberapa kali menemui saya dan meminta tolong agar Pak Amran Hi Mustary direkomendasikan PDIP melalui Fraksi PDIP di DPR dan DPP PDIP untuk menjadi Kepala BPJN XI Maluku dan Malut," kata Rudy dalam BAP miliknya di KPK.

Djumadil sendiri dikenal sebagai Politikus PAN dan pernah menjabat Ketua DPW PAN di Malut.

Rudy melanjutkan, ketika itu ia berpikir karena Amran adalah asli orang Malut dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan. Alhasil diakomodasi permintaannya.

Setelah dipresentasikan mengenai latar belakang Amran, kata Rudy, Bambang dan Hasto akhirnya merespons setuju untuk mencoba membantu Amran. Rudy sendiri mengaku sengaja minta kepada kedua orang itu lantaran memiliki jaringan ke Kementerian PUPR.

"Saya sampaikan permintaan Pak Amran ke Pak Bambang karena saya menganggap Fraksi PDIP punya hubungan dengan Kementerian PUPR lewat Komisi V sehingga siapa tahu bisa direkomendasikan," kata Rudy.

Sedangkan soal penyampaian Amran ke Hasto, sambung Rudy, dianggap pendekatan politik karena selaku pejabat PDIP di daerah, ia harus berkoordinasi juga dengan DPP PDIP selain Fraksi PDIP di DPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya