Fahri Hamzah: Investor Kabur karena Ketidakpastian Hukum

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan, investor asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia bukan karena situasi politik yang tidak stabil. Menurut dia, penyebabnya adalah imbas ketidakpastian hukum di dalam negeri.

Elon Musk Batalkan Kunjungan ke India, Ini Alasannya

"Yang paling mengkhawatirkan investor adalah soal kepastian hukum. Sebab, kalau politik di mana-mana tidak ada kepastian," ungkap Fahri di DPR, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Ia mencontohkan Taiwan. Negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia, antaranggota parlemen berkelahi sampai lempar kursi dan tinju-tinjuan.

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

"Politik memang selalu begitu. Tapi, yang penting adalah penegakan hukum. Karena, di situ kepastian uang orang, hidupnya investor dan orang asing dijalankan. Tapi kalau hukumnya goyang, berbahaya," jelasnya.

Fahri mencuplik pasal 27 Undang Undang Dasar 1945, bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

"Jadi, yang menakutkan di Indonesia ini banyak ketidakpastian hukum. Banyak aparat penegak hukum (APH), terutama di level penyidik dan penyelidik, itu punya kreativitas untuk menciptakan hukum sendiri. Padahal, penciptaan hukum itu tugasnya DPR, dan kalau di pengadilan tugasnya hakim," ujarnya.

Di Indonesia, kata Fahri, banyak APH yang goyah imbas tuntutan suatu pihak. Akibatnya, hukum ikut goyah.

"Nah, ini yang tidak boleh terjadi ke depan, ini yang menimbulkan ketidakpastian. Jadi, bukan politik. Politik itu enggak ada tempat. Kalau politik enggak ribut, pasti negaranya kacau," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya