Soal Ambang Batas, Golkar-Nasdem Sepakat Bentuk Badan Kerja

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengunjungi kantor pusat Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Kamis, 17 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Partai Golkar dan Partai Nasdem memiliki pandangan yang sama soal Rancangan Undang-undang Pemilu, terlebih soal isu krusial saat ini menyangkut ambang batas parlemen (parliamentry threshold) dan ambang batas presiden (presidential threshold). 

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi

Dalam pertemuan tertutup petinggi kedua partai pendukung pemerintah itu, Selasa, 17 Januari 2017, mereka sepakat membentuk badan kerja sama untuk merumuskan RUU Pemilu yang akan menjadi acuan pada Pemilu 2019. 

"Telah dibentuk kesepakatan adanya tim bersama Golkar dan Nasdem untuk merumuskan dari awal," kata Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, di kantornya, Selasa, 17 Januari 2017. 

Hobi Lari, Politisi Golkar Misbakhun Capai Finis di London Marathon 2024

Paloh mengatakan, pembentukan badan kerja ini agar tidak ada lagi perbedaan pandangan saat masa pembahasan di tingkat fraksi antarkedua partai itu. Ia menargetkan, rumusan ini segera rampung dalam waktu dekat mengingat banyaknya daftar inventarisasi masalah (DIM) yang diajukan. 

"Insya Allah nanti tim kerja atau badan pekerja daripada DPP Golkar dan Nasdem dapat sesingkat-singkatnya menyelesaikan minggu-mingu ini untuk menjadi kesepakatan dua partai," kata Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. 

MK Tolak Gugatan Kubu Anies dan Ganjar, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan

Nasdem dan Golkar yang merupakan partai pendukung pemerintah, kata Novanto, akan terus bekerja sama, baik itu di parlemen ataupun menyangkut isu-isu yang berkembang di masyarakat. "Ini silaturahmi yang terus kita jalin selama ini. Kerjasama terus kita lakukan dalam program sebagai partai pendukung pemerintah," ujarnya. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, sempat menyebutkan akan mendukung usulan pemerintah mengenai ambang batas pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen. Sejumlah 20 persen itu merupakan perwakilan jumlah kursi di DPR dan 25 persen suara sah secara nasional.

Menurutnya, presiden serta wakil presiden terpilih harus mendapatkan dukungan parlemen dalam menjalankan pemerintahan.

"Bagi Partai Golkar secara prinsip adalah bagaimana agar calon ini lebih awal kami konsolidasikan sehingga nanti siapapun yang menang dapat dipastikan bahwa dukungannya dari parlemen itu kuat," kata Idrus, Senin, 16 Januari 2017.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya