Anggota DPR Duga Ada Upaya Adu Domba Nasionalis Vs Agama

Rapat Kerja Komisi DPR. (Foto ilustrasi).
Sumber :

VIVA.co.id – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Gedung DPR, Selasa 17 Januari 2017. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, kedatangan Rizieq dan rombongan sebagai sebuah masukan untuk perbaikan penegakan hukum di tubuh Kepolisian.

Ritual Cari Berkah Nyi Roro Kidul, Ramai Tagar Bebaskan Briptu Fikri

"Artinya jangan sampai keinginan Kapolri untuk mewujudkan profesionalisme dalam penegakan hukum oleh Kepolisian dalam tanda kutip itu kemudian digagalkan oleh orang-orang dalam yang tidak kepingin untuk melakukan reformasi di tubuh Kepolisian," kata Nasir, di Senayan, Jakarta.

Nasir berharap, penegakan hukum jangan sampai kemudian membuat masyarakat seolah diadu domba. Khususnya adu domba antara kalangan nasionalis dengan kalangan agama.

Habib Rizieq Kirim Bingkisan ke Edy Mulyadi, Apa Isinya?

"Memang kita cermati selama ini ada upaya yang kita tidak tahu siapa mereka, yang berusaha untuk mengadu domba, terutama kalangan Islam dengan kalangan nasionalis, dan juga kalangan yang ada di bawahnya," ujar Nasir

Menurut Nasir, hal ini akan segera diklarifikasi kepada Kepolisian dalam rapat kerja yang akan datang. Dia juga berharap Kapolda Jawa Barat yang menjadi pembina sebuah ormas bisa hadir di rapat kerja itu.

Saksi di Sidang Munarman Mengaku Pernah Kirim Anggota FPI Gabung ISIS

"Kita ingin mengklarifikasi semuanya, dan mudah-mudahan nanti apakah Kapolda yang disebut mereka (FPI) bisa kita undang dalam Raker dengan Kapolri."

(mus) 

Sidang Ipda M. Yusmin Ohorella

 Ipda M Yusmin Ohorella Dituntut 6 Tahun Penjara

Anggota Polisi yang didakwa kasus unlawful killing terhadap enam orang Laskar FPI dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama enam tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022