Pemerintah Berharap Ambang Batas Parlemen Naik

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satu poin perdebatan terkait besaran ambang batas minimum dukungan bagi partai untuk bisa menempatkan kadernya di parlemen pada Pemilihan Umum mendatang.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Jadi, kami tetap bertahan. Kalau bisa ada peningkatan 3,5 persen, seperti usulan pemerintah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jakarta, Senin 16 Januari 2017.

Meski tetap bertahan, Tjahjo mengaku tetap akan ada ruang kompromi dengan DPR untuk menentukan ambang batas tersebut. Menurutnya, hal tersebut tergantung strategi dari setiap partai.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

Politikus PDIP ini menambahkan setiap partai pasti ingin memenangkan pemilihan umum dan pemilihan presiden. Namun ia mengingatkan partai tidak hanya fokus pada pemenangan, partai harus ikut meningkatkan kualitas pemilu.

"Nah kalau memang tidak ada kata sepakat ya tetap kembali pada undang-undang lama 3,5," katanya.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Dengan naiknya batas ambang parlemen, kemungkinan akan mengurangi jumlah fraksi partai politik di DPR. Namun saat ini, beberapa partai di DPR justru sedang mewacanakan zero ambang batas parlemen.

"Saya optimis. Karena partai juga punya konstituen. Semua partai juga menyerap aspirasi masyarakat. Semua partai juga ingin menang dan menduduki mayoritas kursi DPR. Lah, untuk bisa menuju ke sana kan juga tentunya harus ada batasannya. Dulu tahun 55 juga ada kok mekanismenya, Pemilu pertama," katanya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya