Bareskrim Polri Bongkar Tiang Masjid Wali Kota Jakarta Pusat

Penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi masjid Walikota Jakpus
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendatangi ke Masjid Al Fauz di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, untuk melakukan pengecekan fisik di sana kembali. Hal itu dilakukan terkait adanya dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.

Diperiksa Bareskrim 7 Jam, Ini Penjelasan Sylviana Murni

"Pada prinsipnya kami hanya akan melakukan pengecekan fisik saja dengan alat," ujar salah seorang penyidik, Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 16 Januari. 2017.

Ganis enggan membeberkan berapa lama mereka akan melakukan pengecekan fisik di masjid itu. Di sana, mereka terlihat menyisir semua bagian masjid, dari mulai lantai dua, lantai dasar, basement, hingga tiang masjid. Tiang tersebut dibongkar untuk melihat kondisi fisik di dalamnya. Mereka terlihat melakukan uji laik beton masjid itu.

Sylviana Murni Tiba di Bareskrim, Belum Mau Tanggapi Media

"Nanti bisa dijelaskan sama pimpinan saya. Nanti bisa langsung ditanyakan pada bagian humas yang bisa menjelaskan," ucap Ganis.

Kepala Suku Dinas Kominfotik, Tatik Mulyani, membenarkan adanya pengecekan fisik di Masjid Al Fauz. Pengecekan hari ini bukanlah pengecekan pertama. Sebelumnya, pada Rabu, 11 Januari 2017 lalu penyidik Bareskrim Mabes Polri pun melakukan hal serupa. Tapi, dia enggan berkomentar terkait kedatangan penyidik hari ini ke masjid di lingkungan kerjanya itu.

Sylviana Murni Kembali Diperiksa Polisi Pagi Ini

"Bukan kewenangan saya, bisa dilihat (sedang diperiksa) saya bukannya enggak mau jawab. Semua sudah diserahkan ke pihak kepolisian," kata Tatik.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri menerbitkan surat perintah penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Als Fauz. Diketahui, proses pembangunan ini memakai anggaran tahun 2010 dan 2011.

Surat penyidikan kasus ini berdasarkan Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor:Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016. Dari kasus ini, Sekda DKI Jakarta, Saefullah sudah dimintai keterangan pada Rabu 11 Januari 2017.

Saefullah merupakan mantan Wali Kota Jakarta Pusat yang dilantik pada 4 November menggantikan Sylviana Murni yang menjabat dari 2008 hingga 2010 sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, masjid itu dibangun saat calon Wakil Gubernur DKI itu masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya