Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Nistakan Agama

Rizieq Shihab
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA.co.id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin siang, 26 Desember 2016, mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Kedatangan perhimpunan mahasiswa ini untuk melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait ucapannya yang dianggap telah menistakan salah satu agama.

Terkuak, Guru Besar Universitas Jambi Prof Sihol Raup Puluhan Juta Endorse TPPO Magang ke Jerman

Berdasarkan pantauan, perwakilan PMKRI tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 12.40 WIB. Setelah tiba, mereka langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

Dalam aduannya, Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako, menyatakan jika Habib Rizieq telah melakukan pernyataan yang telah melukai umat Kristiani. 

Komisi X DPR: Kasus Magang di Jerman Tidak Tepat Digeneralisasi TPPO

PMKRI laporkan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.

"Kita melihat video di Twitter atau Instagram, di mana menurut kami orasi Rizieq Shihab telah melecehkan umat Kristiani. Kami laporkan saudara Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama," kata Angelo.

DPR Menduga Ada Peran Birokrasi dalam TPPO Magang ke Jerman

Saat ini, para mahasiswa tersebut masih berada di dalam ruangan SPK Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan pelaporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.

Habib Rizieq oleh PMKRI dilaporkan dengan pasal sama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Pasal 156 a KUHP terkait penodaan agama. (ase)

Ilustrasi Polisi olah TKP kecelakaan lalu lintas.

Bripda RM Ditangkap Polisi Ternyata Gara-gara Lakukan Ini

Anggota polisi di Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap oleh sesama polisi, yakni inisial Bripda RM. Sebab, Bripda RM harus berurusan dengan hukum karena diduga m

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024