Ahli Bom Jaringan Bekasi Ditangkap di Karanganyar

DYN, perempuan berusia 27 tahun asal Cirebon Jawa Barat yang tertangkap di Bekasi. Ia akan menjadi eksekutor bom bunuh diri di Jakarta, Sabtu (10/12/2016)
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap seorang terduga teroris yang merupakan bagian dari tiga terduga yang ditangkap di Perumahan Bintara Jaya 8, Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap tidak lama setelah penangkapan di Jakarta dilakukan. 

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, satu orang yang ditangkap itu berinisial SY alias Abu Izzah. Dia ditangkap di daerah Sabrang Kulon, Matesih, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada pukul 18.15 WIB, Sabtu, 10 Desember 2016.

Rikwanto mengatakan, peran SY dalam jaringan ini adalah sebagai perakit bom, yang dibawa oleh terduga pelaku Nur Solihin ke wilayah Jakarta untuk diledakkan saat pergantian jaga Paspampres yang biasa dibuka untuk umum di Kompleks Istana Negara setiap minggu kedua.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Tersangka SY alias Abu Izzah orang yang merakit bom yang dibawa oleh S (Nur Solihin) ke Jakarta," kata Rikwanto.

Nur Solihin dan Agus Supriyadi ditangkap di bawah flyover Kalimalang, sementara Dian Yuli Novi, yang diduga calon pengantin bom ditangkap di tempat kos, Jalan Bintara Jaya VIII.
Ditemukan bom jadi di dalam kamar 104 yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam. Karena dianggap membahayakan, bom itu kemudian diledakkan Tim Gegana di lokasi penemuan.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

Sebelum melakukan penangkapan, petugas memang telah membuntuti Nur Solihin dan Agus Supriyadi sejak dari Solo, Jawa Tengah. Keduanya kemudian menemui Dian dan mengantarnya ke kantor pos di Bintara.

Dian  mengirim paket yang dibungkus kardus. Ketiganya terus dibuntuti petugas. Namun, petugas lain memeriksa paket milik Dian yang berada di kantor pos tersebut.

Paket tersebut ternyata berisi barang-barang berupa pakaian dan surat wasiat dari Dian kepada suami dan orangtuanya. Surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan Dian untuk melakukan amaliyah. Surat wasiat tersebut ditulis dengan tinta biru dan dilipat menjadi empat bagian. Karena yakin akan ada aksi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya