Dua Terpidana Teroris Poso Dipindahkan dari Jatim

Densus 88
Sumber :

VIVA.co.id – Dua terpidana terorisme jaringan Poso dipindahkan ke Jawa Timur, Kamis 8 Desember 2016. Mereka adalah Syaefudin Muhtar, dan Ridwan Sungkar.

Kolaborasi Ditjen Pas dan BNPT Perkuat Pembinaan Napiter

Syaefudin dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Jakarta, ke Lapas Kelas IIB Lamongan. Sedangkan, Ridwan dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh VIVA.co.id, keduanya tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo pada pukul 10.30 WIB. Selanjutnya, mereka langsung menuju Lapas Kelas IIB Lamongan, dan Kelas IIB Tulungagung, tempat masing-masing mereka akan ditahan.

Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Agus Sujatno, Mantan Napi Teroris

Saat berangkat ke Lapas masing-masing, pengawalan ketat dilakukan oleh pihak kepolisian. Tepatnya dengan melibatkan Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror.

Sayang, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Berulang kali VIVA.co.id berusaha menghubungi telepon seluler milik Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Raden Argo P Yuwono. Namun, yang bersangkutan belum menjawabnya.

BNPT Serukan Para Eks Napi Teroris Terlibat Kontra Narasi Radikalisme

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Ismu Taryoko Budiyanto mengakui adanya pemindahan itu. “Memang ada pemindahan terpidana kasus terorisme dari Kelapa Dua Jakarta, namanya Syaefudin,”kata Ismu singkat melalui telepon selulernya.

Bukber Polda Jatim dengan Eks Napiter

Silaturahmi dan Bukber Dengan Eks Napiter, Polda Jatim Ingin Terus Sinergi Membangun Kedamaian

Kapolda Jawa Timur bersama pejabat utama di lingkungan Polda Jatim, menggelar silaturahmi dan sekaligus buka puasa bersama dengan puluhan eks napiter. Ada 15 mantan napi.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024