Kasus e-KTP, KPK Periksa Agun Gunandjar

Agun Gunandjar Sudarsa
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Komisi II Curiga, 805 Ribu E-KTP Invalid Tak Dimusnahkan

Agun akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP.

"Agun akan diperiksa untuk tersangka S," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2016.

E-KTP Tercecer, Polisi: Kemendagri Teledor Pilih Ekspedisi

Selain Agun, KPK juga memanggil Ketua Komisi VI Teguh Juwarno dan mantan Wakil Ketua Komisi II, Taufiq Effendi, sebagai saksi untuk Sugiharto.

"Masih dalam penyidikan yang sama, penyidik memanggil Melyanawati selaku swasta dan IR selaku mantan Dirjen Dukcapil pada Kemendagri sebagai saksi untuk tersangka S," ujarnya menambahkan.

E-KTP Tercecer, Polri: Tak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Dalam perkara korupsi senilai Rp2,3 triliun ini, KPK baru menjerat dua orang tersangka. Mereka yakni Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo berkali-kali menegaskan pihaknya tak akan berhenti pada kedua tersangka itu, karena jumlah korupsinya yang sangat besar.

(mus)

Ilustrasi e-KTP

Saksi-saksi Penting Kasus E-KTP Tercecer Bicara di ILC tvOne

Juri, sang sopir tidak tahu kalau barang yang dia bawa berisi e-KTP.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2018