Dijanjikan Uang Rampasan Perang Irak, Ratusan Juta Melayang

Tersangka penipuan online (bertopeng) di Mapolda Jawa Timur
Sumber :

VIVA.co.id – Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar dugaan penipuan secara online, dengan iming-iming uang asing hasil rampasan perang Irak.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Satu tersangka bernama Grace Amalia, warga Jakarta, diamankan dan kini mendekam di dalam tahanan Mapolda Jatim.

Informasi diperoleh menyebutkan, kasus itu bermula ketika korban bernama Ninik Hermawan berkenalan melalui media sosial Facebook dengan tersangka Grace. Suatu waktu, Grace menawarkan uang asing sitaan rampasan perang Irak bernilai miliaran rupiah. Karena sitaan, uang tersebut dikatakan berstempel.

Cara Mahasiswi Cantik Tipu Korban Tiket Konser Coldplay hingga Raih Rp 1,2 Miliar

Kepada korban, tersangka menyampaikan uang itu berada di Indonesia. Tapi baru bisa digunakan jika stempel sitaan terhapus. Tersangka kemudian mengatakan, stempel baru bisa dihilangkan dengan cara dihapus menggunakan cairan khusus. Untuk membeli, cairan tersebut korban diminta menyumbang modal karena cairan hanya bisa diperoleh di luar negeri.

Agar korban tertarik, tersangka menjanjikan bagian uang asing sitaan itu dengan nilai miliaran rupiah. Korban pun terpikat. Pada Oktober 2016, korban diminta tersangka mentrasfer uang ke rekening Bank Mega atas nama Indriyana sebesar Rp25 juta. Dalih tersangka, uang itu untuk mengurus administrasi pembelian cairan tersebut.

Polisi Cokok Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Raup Untung hingga Rp1,2 M

Melalui telepon, tersangka lalu meminta korban mentransfer uang lagi Rp50 juta. Alasannya, kendala ditemui di bandara saat cairan akan dibawa masuk ke Indonesia. Korban lantas diminta bertemu di sebuah hotel di Jakarta. Di situ tersangka mengajari korban cara menghapus stempel dengan cairan mercury.

Simulasi pembersihan stempel menggunakan uang dolar. "Jadi korban dan tersangka pernah bertemu," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hengky Prayitno, di Markas Polda Jatim, Senin, 5 Desember 2016.

Ternyata itu belum akhir. Tersangka menelepon korban lagi dan menyampaikan bahwa agar pembersihan stempel diperlukan proses inkubasi. Proses itu membutuhkan biaya Rp150 juta dan korban diminta mentransfer.

"Terakhir korban diminta transfer lagi Rp160 juta oleh tersangka untuk membeli cairan mercury baru. Katanya mercury yang lama kualitasnya buruk," tutur Hengky.

Kepala Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, bahwa aksi yang dilakukan tersangka Grace merupakan komplotan penipuan online tapi dengan jaringan terputus. "Masih kita dalami," ujarnya.

Selain kasus itu, Ditreskrimsus juga mengungkap kasus penipuan online dengan modus lain di Surabaya. Tersangkanya dua orang, yakni Z dan ZM. "Dua tersangka menipu korbannya dengan berpura-pura memiliki toko penyedia barang bangunan," ujar Festo.

(mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya