Komnas Perempuan Akan Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKtP) yang akan berlangsung mulai besok, Jumat, 25 November 2016 hingga 10 Desember 2016.

Komnas Perempuan Catat 401.975 Kasus Kekerasan pada 2023, Hanya Indikasi Puncak Gunung Es

K16HAKtP merupakan kampanye internasional tahunan yang bertujuan mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye juga dimaknai sebagai media memperkuat konsolidasi gerakan perempuan.

"Kegiatan ini untuk menegaskan kembali isu kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan situasi serius yang membutuhkan penanganan yang tepat dan komprehensif," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah di gedung Komnas Perempuan, Jakarta, Kamis, 24 November 2016.

Terpopuler: Kata Komnas Perempuan soal Korban Dianiaya Anak Anggota DPR sampai Soal Pria Buncit

Menurutnya, kampanye tersebut adalah satu kegiatan penting bagi Komnas Perempuan. Di mana kampanye itu sekaligus bentuk peneguhan dari apa yang telah menjadi mandat Komnas Perempuan sebagai salah satu mekanisme Hak Asasi Manusia (HAM) nasional yang dibentuk oleh negara.

"Kami di sini diberi mandat untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pemenuhan hak perempuan yang menjadi korban," katanya menambahkan.

Dini Diduga Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Komnas Perempuan Sebut Kategori Femisida, Apa Itu?

Adapun rangkaian kampanye tersebut akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia bertajuk 'Kekerasan Seksual adalah Kejahatan Terhadap Kemanusiaan' dengan pesan 'Dengar dan Dukung Korban'.

Kampanye tersebut melibatkan lebih dari 150 aktivitas inisiatif masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia yang tergabung dalam jaringan K16HAKtP (Join Task Forces K16HAKtP).

Selain itu, kampanye juga membentuk program sosial dengan penggalangan dana publik untuk penanganan perempuan korban kekerasan melalui Pundi Perempuan (kerjasama Indonesia untuk Kemanusiaan dan kitabisa.com, serta change.org).

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya