Jaksa Nilai Dahlan Tahu Ada Pelanggaran Jual Aset BUMD

Dahlan Iskan saat dibawa ke mobil tahanan.
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha, Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Dahlan dianggap tahu ada pelanggaran pada penjualan aset itu. Asisten Intelijen Kejati Jatim, Edy Birton mengatakan, penetapan Dahlan sebagai tersangka diputuskan pada Kamis sore, setelah mantan Direktur Utama PT PLN itu diperiksa sejak pagi sebagai saksi.

"(Dahlan Iskan) tersangka mulai hari ini," katanya di kantor Kejati Jatim, Surabaya, Kamis 27 Oktober 2016.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Edy menjelaskan, penyidik memiliki bukti kuat atas keterlibatan Dahlan pada penjualan aset PWU, yang diduga dilakukan pada 2003 silam. Kala itu, Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PWU.

Dahlan dinilai tahu, bahwa penjualan aset tidak sesuai ketentuan. "Tidak hanya tahu, tapi tersangka menyetujui dan menandatangani (proses penjualan aset PWU)," kata Edy.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

Sementara itu, Dahlan mengaku tidak kaget atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi penjualan aset PWU. Dia merasa sudah diincar lama oleh kejaksaan.

Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana, sebagai tersangka. Saat ini, Wishnu ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Medaeng, Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024