Pimpinan DPD RI Hadir di Sidang Praperadilan Irman Gusman

Pimpinan DPD RI mengikuti sidang praperadilan Irman Gusman
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman di PN Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2016.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

Sejumlah keluarga kerabat dan kolega Irman tampak hadir di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu.

Berdasarkan pantauan, sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari pemohon itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

Ruang sidang utama itu tampak dipenuhi oleh pengunjung sidang. Salah satu yang terpantau di ruang sidang yakni Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman dan anak sulung Irman Gusman, Irviandari Alestya Gusman.

Tak hanya itu, teman-teman Irman Gusman di DPD RI juga tampak hadir, begitu juga dengan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad juga tampak hadir di persidangan.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Anggota DPD RI dari wilayah pemilihan Nusa Tenggara Barat ini menyebut, kedatangannya pada sidang praperadilan tersebut atas nama pribadi. Dia menyebut kehadirannya merupakan bentuk simpati seorang teman terhadap Irman Gusman dan juga keluarga Irman Gusman.

"Saya datang atas nama pribadi, tentunya saya simpati dengan teman saya sekaligus keluarganya. Karena pertemanan itu tidak bisa ditinggal begitu saja," ujar Farouk saat tiba di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Pimpinan DPD RI ini juga berharap proses permohonan praperadilan bisa bejalan lancar dan hakim praperadilan bisa memutuskan dengan keputusan yang seadil-adilnya. "Proses ini berjalan seadil-adilnya," ujarnya berharap.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya