Hanura Kaji Draf RUU Pemilu dari Pemerintah

Ilustrasi rapat Komisi II DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, Hanura sedang mengkaji Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu soal mana yang paling tepat antara sistem proporsional terbuka atau terbuka terbatas.

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

"Pada dasarnya Hanura berpandangan partai politik yang memiliki peran dalam rekruitmen politik dan pengaderan tentunya memiliki tanggung jawab besar atas kualitas para caleg terpilih nanti, baik secara ideologis maupun kompetensi," kata Dadang saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 25 Oktober 2016.

Menurutnya, RUU usulan pemerintah cukup baik. Tetapi ia juga akan mendengarkan respons dari masyarakat atas RUU tersebut. Sebab rakyat adalah pemegang kedaulatan. RUU Pemilu yang disampaikan oleh pemerintah mencoba untuk menghasilkan caleg yang kuat dalam ideologis maupun kompetensi.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Untuk persyaratan caleg Hanura di setiap tingkatan partai (kabupaten/kota, provinsi dan pusat) ditetapkan tim untuk melakukan seleksi dari aspek ideologis, kompetensi maupun elektabilitas," kata Dadang.

Ia menjelaskan, dalam pemilu yang akan datang, Hanura dengan perolehan suara terkecil dari 10 parpol di DPR maka seleksi akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

"Agar kita bisa naik posisi, paling tidak ke parpol menengah."

(mus) 

 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024