Ambang Batas Parlemen Jadi Isu Panas RUU Pemilu

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id – Rancangan Undang Undang Pemilu telah diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan Surat Amanat Presiden, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPR dengan segera dibawa Paripurna.

Demokrat Tetap Mendesak Bahas Revisi UU Pemilu

"Kemudian dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk disepakati dengan pembentukan Panitia Khusus lintas Komisi ataupun Pansus internal di Komisi II," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2016.

Mengenai baru dikirimnya draf dan Ampres itu pada Jumat 24 Oktober lalu, Taufik menilainya wajar. Menurutnya, pemerintah ingin mempersiapkan RUU Pemilu ini dengan matang.

UU Pemilu Tidak Masuk Prolegnas, PKS Ngotot Direvisi

"Ya saya nilai wajar, mungkin pemerintah selama ini memang memerlukan atau menghabiskan banyak waktu dalam mempersiapkan RUU Pemilu hingga matang sepenuhnya," ujar Taufik.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ada banyak poin krusial yang dikandung RUU Pemilu kali ini. Menurutnya poin krusial itu seiring dengan konstelasi politik yang dinamis dan menuntut penyesuaian dalam banyak hal.

Demokrat Tanya Alasan Jokowi Konsen Revisi UU ITE daripada UU Pemilu

"Pertama, tentang ambang batas parlemen. Kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya. Ketiga, persoalan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan," kata Taufik.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Ketua MK Sebut UU Pemilu dan UU Cipta Kerja Paling Sering Digugat

Ada sebanyak 48 undang-undang yang yang dimohonkan pengujiannya di MK tahun 2021. UU Pemilu dan UU Cipta Kerja paling banyak digugat

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2022