Pemerintah Akan Hapus Model Perizinan Konvensional

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, munculnya pungutan liar (pungli), karena sistem perizinan masih menggunakan cara-cara konvensional. 

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

"Itu yang membuka peluang untuk negosiasi. Memperlambat. Agar cepat prosesnya, harus bayar berapa. Itu tidak boleh lagi," ujar Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka 15, Jakarta Pusat, Jumat malam, 21 Oktober 2016.

Karena itu, pemerintah berencana mengganti seluruh model perizinan konvensional dengan sistem dalam jaringan, atau online, yang saat ini sudah dijalankan di sejumlah kementerian/lembaga.

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

"Jadi, izin tidak tergantung pada orang, tetapi pada sistem. Tidak boleh lagi ada persentuhan antara pengurus izin dengan pejabat yang memberikan izin,” kata dia.

Wiranto juga menjelaskan, nantinya tidak akan ada lagi transaksi uang secara fisik. Ada perwakilan bank yang bertugas menerima pembayaran.

Eks Karutan KPK Achmad Fauzi Ajukan Praperadilan, KPK: Kami Tentu Siap Hadapi

Dengan sistem yang berbasis teknologi informasi (IT), proses pengurusan izin akan terbuka dan bisa terpantau. "Dengan IT, terbuka. Kapan masuknya, persyaratan apa yang kurang, kemudian kapan selesainya,” ungkapnya.

Komitmen pemerintah itu dilakukan untuk membersihkan semua perizinan dari praktik pungli. "Tidak boleh ada lagi tarif-tarif di luar tarif resmi. Tidak lagi harus menghadap dulu, baru izin keluar. Jadi, ini akan dilakukan perombakan dengan sistem berbasis IT," jelas Wiranto. (asp)

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024