Pengikut Setia Dimas Kanjeng Gelar Konferensi Pers

Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Sumber :
  • viva.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum dan beberapa pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi menggelar konferensi pers di sebuah restoran yang berada di Mal La Piazza, Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016. Dalam konferensi pers itu, mereka tetap meyakini kesaktian Dimas Kanjeng.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Di antara pengikut Dimas Kanjeng itu ada sosok yang diklaim sebagai Sultan Agung bawahannya bernama Robi Darmawan. Dalam kesempatan itu, Sultan Agung ini membantah semua tudingan miring yang diarahkan pada Dimas.

Ia mengaku bahwa Dimas dapat menggandakan uang atau pun barang berasal dari alam lain yang disebutnya alam kehendak.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

"Beliau dapat mengeluarkan uang-uang tersebut dari sebuah alam, kita nyebutnya alam kehendak. Sesungguhnya barang di muka bumi, sebelum ada di sini ya adanya di sana," kata Robi kepada awak media di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat petang.

Sultan Agung tersebut mengaku bahwa untuk dapat menggandakan barang atau uang tersebut harus melalui beberapa syarat yang diajukan. "Untuk mengeluarkan barang atau uang di sini harus ada syaratnya. Yaitu puasa, zikir, paling gampang mahar. Untuk mengeluarkan uang dari alam dunia perlu perjuangan," lanjutnya.

Dimas Kanjeng Divonis 2 Tahun Penjara untuk Kasus Penipuan

Menurutnya, hasil uang mahar yang telah diserahkan para santri tersebut untuk membangun infrastruktur padepokan. Bahkan mereka mengaku bangunan-bangunan yang ada di padepokan adalah hasil patungan dan gotong royong para santri.

"Mahar itu diserahkan koordinator, dari koordinator terus diserahkan ke Dimas Kanjeng. Mahar itu dipakai untuk membangun infrastruktur di padepokan. Semua yang ada di sana itu aset santri," kata Robi.

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018