DPR: Dana Desa Besar, Wajib Diawasi

Ilustrasi kegiatan warga di desa.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Sarmuji, melakukan pendampingan terhadap aparatur desa terkait implementasi dana desa. Menurutnya, dana desa mempunyai dampak besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

"Dengan adanya UU Desa, akun dana desa sekarang telah menjadi salah satu bagian pos belanja negara," kata Sarmuji kepada VIVA.co.id, Sabtu, 1 Oktober 2016.

Dia menuturkan, dana desa merupakan pos baru dalam APBN yang sebelumnya belum ada. Dana desa yang dialokasikan langsung dalam APBN ini pada akhirnya juga meningkatkan jumlah dana yang masuk dan dikelola langsung oleh desa.

Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

"Satu desa akan menerima dana langsung dari APBN bervariasi mulai dari ratusan juta hingga di atas 1 miliar rupiah, tergantung jumlah penduduk maupun luas wilayahnya," kata dia.

Besarnya dana yang diterima desa dari APBN, lanjut politisi Golkar ini, memerlukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan.

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR

"DPR akan sangat konsen dalam hal ini, karena selain besarnya dana yang dialokasikan oleh negara, juga sudah menjadi tugas konstitusi bagi DPR untuk melakukan pengawasan atas setiap rupiah dana yang dialokasikan melalui APBN," katanya.

Lebih kanjut, Sarmuji pun meminta kepada Kementerian Desa untuk fokus dan profesional mengawal implementasi dana desa. Tujuannya, agar pola pembangunan bisa berjalan bagus.

"Jangan sampai ada kepala desa yang menjadi korban dari ketidakpahaman akan juklak/juknis (petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis)," tutur anggota Dewan asal Blitar tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya