Gerakan Rp50 Ribu Untuk Pemenangan Anies Baswedan

Anies Baswedan di kediamannya di Jakarta.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tim pemenangan pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno menggalang gerakan Rp50 ribu atau disingkat Galibu. Hasil yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai pasangan calon Pilkada DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera itu.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

"Kami ada Galibu, gerakan lima puluh ribu. Ada rekening dan audit jelas," kata Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera, di Warung Daun Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Oktober 2016.

Mardani berujar, nantinya publik pun bisa ikut berpartisipasi dalam gerakan tersebut. "Ini bukan buat Anies-Sandi, ini buat Jakarta," ujar Politikus PKS itu.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berjanji, tim pemenangan Anies-Sandi tak akan main-main dengan hasil dana kampanye yang dikumpulkan lewat gerakan lima puluh ribu itu.

Sebab, tim pemenangan harus menandatangani pakta integritas. "Supaya enggak cawe-cawe," kata dia.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Mardani juga mengklaim, relawan yang bekerja untuk Anies-Sandiaga juga tanpa dibayar. "Ini bukan buat Anies-Sandi, ini buat Jakarta," kata dia.

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024