Polisi Bongkar Penipuan 'Broadcast' Lowongan Palsu Toyota

Polisi bongkar kasus penipuan lowongan kerja Toyota palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Puluhan calon pelamar kerja dari beberapa daerah yang terkena penipuan dengan menggunakan salah satu nama perusahaan otomotif terbesar di Indonesia, tiba tiba menggeruduk Polres Jakarta Utara. Mereka datang saat mendapat info bahwa komplotan yang menipu mereka baru saja tertangkap

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Ternyata, Reskrim Polres Jakarta Utara baru saja menggiring empat pelaku penipuan lowongan kerja yang baru saja tertangkap. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari perusahaan Auto2000 Toyota yang merasa dirugikan akibat penipuan lowongan kerja tersebut.

Cara Mahasiswi Cantik Tipu Korban Tiket Konser Coldplay hingga Raih Rp 1,2 Miliar

"Ini berdasarkan laporan dari salah satu diler mobil (Auto 2000), disampaikan bahwa PT Toyota digunakan namanya untuk selanjutnya melakukan penipuan pada masyarakat dengan menggunakan media sosial yaitu WhatsApp, BBM, ada juga melalui SMS," ucap Yuldi, di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 30 September 2016.

Dia melanjutkan, perusahaan bernama Trinanda Bayo Perkasa tersebut mencatut nama perusahaan PT Toyota dan menyebarkan sebuah pesan singkat di media sosial, bahwa salah satu perusahaan otomotif terbesar itu sedang membuka lowongan besar-besaran.

Polisi Cokok Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Raup Untung hingga Rp1,2 M

"Yang mana isinya adalah bahwa PT. Toyota menerima atau membuka lowongan pekerjaan. Berita tersebut dibroadcast, melalui media sosial. Korbannya sudah mencapai ratusan orang," lanjutnya.

Per Orang Rp900 ribu

Para korban tergiur dari iming-iming lowongan pekerjaan tersebut hingga akhirnya mereka pun langsung tertarik untuk melamar pada perusahaan tersebut. "Ketika mereka menerima broadcast tersebut, selanjutnya masyarakat datang dengan membuat lamaran tentunya. Selanjutnya akan diberikan bukti tanda terima," tutur Yuldi.

Usai mengisi daftar riwayat hidup, para pelamar kerja tersebut langsung dimintai sejumlah uang untuk biaya administrasi.

"Setelah diberikan tanda terima, disuruh mengisi biodata, kemudian disuruh bayar hingga Rp900 ribu. Bilangnya untuk pendaftaraan psikologi, kemudian dibuat surat pernyataan mereka akan mengikuti tes psikologi di satu tempat yang sudah ditentukan," paparnya.

Yuldi mengatakan perusahaan yang menipu ratusan calon pekerja tersebut berpusat di Jalan Dewi Saetika, Jakarta Timur. Hingga saat ini, pihak kepolisian mengamankan empat orang tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Perusahaannya Trinanda Grup, di daerah Cilicitan, Dewi Sartika dan Pondok Kelapa. Saat ini kami menetapkan ada empat tersangka, mungkin akan ada lebih. Setelah langkah proses penyidikan lebih lanjut," tegas Yuldi.

Akibat perbuatan itu, para tersangka dijerat pasal 27 Ayat (3) dan atau Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 11 Th. 2008 tentang ITE dan pasal 310 KUHPidana dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

"Akibat penipuan yang menggunakan media sosial ini, sudah ada kerugian sekitar ratusan juta rupiah karena korbannya sendiri sudah mencapai ratusan orang. Akibat dari perbuatannya mereka harus bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut," kata Yuldi. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya