KPUD Diingatkan Antisipasi Ketat Potensi Gesekan di Pilkada

Penyelenggaraan pilkada serentak di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ANTARA FOTO

VIVA.co.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umun (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta KPU di tingkat daerah (KPUD) untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan anarkistis dari massa pendukung calon kepala daerah.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

"Pertama, secara internal, proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU di daerah itu optimal dilakukan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat, Jumat, 30 September 2016.

Ferry mengatakan, demi keamanan KPU di daerah dan juga keamanan berbagai data dan bahan pilkada yang ada maka koordinasi baik dengan Kepolisian maupun TNI tak boleh diabaikan.  

Jaring Calon Kepala Daerah, Golkar Sumatera Utara Pastikan Tidak Ada Maharnya

"Jadi tidak hanya dalam kapasitas bagaimana pengamanan tahapan berlangsung, tapi infrastruktur yang ada di sana diamankan terkait data-data dan bahan terkait aktivitas pemilu," kata dia.

Tak hanya itu, menurut Ferry, guna menurunkan potensi konflik di daerah, KPU di daerah harus memahami aturan dan melaksanakan aturan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

PKS Berpeluang Usung Lagi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024

"Jadi secara internal kami akan kuatkan teman-teman di daerah supervisi oleh KPU provinsinya supaya teman-teman KPU di kabupaten dan kota on the track," ujar dia.

Diketahui aksi kekerasan terjadi di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis, 29 September 2016 malam. KPU Kabupaten Buton menolak pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Buton, H Hamin-Farid Bachmid.

Alasannya, keduanya dinilai tidak memenuhi syarat karena rekomendasi dari DPP PKPI hanya ditandatangani oleh Ketua Umum Isran Noor dan Wakil Sekjen Takudaeng Parawansah.

Menurut KPU Kabupaten Buton, seharusnya SK PKPI ditandatangani oleh Ketum Isran Noor dan Sekjen Samuel Samson. Formulir B1, B2, B3, dan B4 yang diajukan tim pasangan Hamin-Farid ke KPU juga tidak ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPC PKPI Kabupaten Buton.

Akibat penolakan ini, Kantor KPUD Buton dilempari baru dan anggota KPUD dievakuasi oleh polisi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya