Marwah Daud: Dana Dimas Kanjeng Cair Minggu Ini

Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Cendekiawan Islam Azyumardi Azra menyatakan jika karomah pada dasarnya ada, dan dimiliki sejumlah orang. Hal itu biasanya dimiliki orang-orang yang dekat dengan Allah, termasuk nabi. Namun demikian, dia menyangsikan jika Dimas Kanjeng Taat Pribadi memilikinya.

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

"Yang punya karomah cuma orang-orang dekat dengan Allah. Tapi masa ini dimiliki dia yang hanya janji-janji ada uang digandakan, padahal tidak jelas dari mana asalnya, itu enggak bisa disebut waliyullah. Dari pelajaran-pelajaran tauhid sejak SD hingga perguruan tinggi juga tak ada itu dimiliki orang semacam dia," kata Azyumardi Azra kepada tvOne, Jumat malam, 30 September 2016.

Hal senada juga disampaikan penasihat spiritual Ki Kusumo. Dia menyangsikan kemampuan yang dimiliki Dimas Kanjeng, dan semata-mata hanya untuk memperdaya orang. "Yang pasti semua pasti ada prosesnya, tidak instan-instan saja seperti yang dia janjikan. Buat saya sendiri dalam dunia spiritual masih tanda kutip," kata Ki Kusumo.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Marwah Daud Ibrahim mengatakan memang benar jika Taat Pribadi tak memiliki karomah. Taat pun, kata Marwah, tak mengaku memiliki karomah.

"Dia hanya mengaku kalau guru-gurunyalah yang memiliki karomah, bukan dia," kata Marwah Daud.

Usai Vonis, 6 Perkara Lain Bakal Jerat Dimas Kanjeng

Menurut Marwah, sebenarnya pencairan dana yang lama diproses Dimas Kanjeng selama ini akan rampung pekan ini. Namun sayang, dia justru keburu ditangkap.

"Ada 23 ribu santri, tentunya ini poses, waktunya panjang. Padahal, minggu ini sebenarnya sudah rampung, dana-dana ini bisa dimanfaatkan. Tapi sudahlah tidak usah diperdebatkan prosesnya, dia sendiri selama ini tidak memanfaatkan uang-uang itu," kata Marwah Daud.

Marwah sendiri bercerita jika dirinya selama ini menyusun banyak pekerjaan, mulai dari menyusun koperasi mengelola uang-uang triliunan rupiah, hingga mendaftarkan resmi koperasi menjadi legal.

"Tugas saya juga undang-undang konsultan pajak, apalagi ada momentum tax amnesty, pas sekali. Teman-teman sendiri banyak yang tertarik, mau tahu datang ke sini, saya yang urus," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya