Dalam 10 Tahun Bea Cukai Tutup 3.915 Pabrik Rokok

Indusri kecil rokok.
Sumber :
  • REUTERS/Andrew Biraj

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyadari bahwa rokok merugikan kesehatan masyarakat. Karena itu, Kemenkeu, melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, telah menghentikan operasi ribuan pabrik rokok dalam 10 tahun terakhir.

Bea Cukai Edukasi Masyarakat Tentang Rokok Illegal Lewat Sosialisasi

"Pemerintah menyadari bahwa rokok merugikan kesehatan masyarakat, sehingga harus dibatasi. Hal ini sejalan dengan prinsip pengenaan cukai, yaitu untuk mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang akrab disapa Ani di kantor pusat Bea Cukai Jakarta pada Jumat 30 September 2016.

Ia mengatakan, Kemenkeu bersama Bea Cukai telah menutup 3.915 pabrik rokok dari 4.669 pabrik menjadi 754 pabrik, sejak 2007 hingga September 2016. Sedangkan pertumbuhan produksi tembakau yang dikendalikan, berhasil menciptakan tren negatif, yaitu minus 0,28 persen.

Geledah Dua Lokasi di Jepara, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

"Hal ini membuktikan bahwa secara riil pemerintah dapat menekan konsumsi rokok secara cukup signifikan," ucapnya.

Pemerintah juga menaikkan tarif cukai tembakau untuk menurunkan tren produksi. "Hal tersebut sejalan dengan studi oleh Djutaharta pada 2005, yang menyatakan bahwa ada korelasi antara kenaikan cukai dengan penurunan konsumsi rokok," ucapnya. (asp)

Bea Cukai Cilacap Bakar 1,8 Juta Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar
Bea Cukai menindak rokok ilegal

Rokok Ilegal Makin Marak, Kenaikan Cukai Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi

Penerapan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terlalu tinggi setiap tahunnya, memicu berbagai polemik baru.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024