Deklarasi Harta di Kantor Pajak Besar Sudirman Rp489 Triliun

Suasana kantor pajak besar Sudirman di hari terakhir tax amnesty periode I
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan mencatat, total jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang mendaftar dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty di Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta Selatan, sampai 30 September 2016 siang telah mencapai 1.037 dokumen.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar dari Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, mengatakan jumlah tersebut didominasi oleh Wajib Pajak (WP) pribadi, sementara wajib pajak berbentuk badan atau lembaga hanya sebagian kecilnya saja.

"Per 30 September 2016, SPH sebanyak 1.037, terdiri dari WP orang pribadi sebanyak 949, dan WP badan 88," ujar Mekar dalam pesan singkatnya yang diterima VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 30 September 2016.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Mekar menjelaskan, Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) di Kanwilnya tercatat sebanyak 660 surat, sementara harta yang dideklarasikan para wajib pajak totalnya mencapai Rp489,2 triliun.

"Total harta Rp489,2 triliun. Secara nasional? Rp3.196 triliun," kata Mekar.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

Dia juga menyebut bahwa total uang tebusan berdasarkan SPH, yakni terkumpul sebesar Rp14,5 triliun. "Dan untuk uang tebusan berdasarkan SSP (Surat Setoran Pajak) sebesar Rp15,3 triliun," ujar Mekar.

(ren)

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023