Ketua DPR Belum Terima Surat Rehabilitasi Setya Novanto

Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin, mengatakan belum mengetahui langkah Mahkamah Kehormatan Dewan yang sudah merehabilitasi nama Setya Novanto terkait tuduhan pemufakatan jahat permintaan saham Freeport.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Saya belum dapat suratnya, dan belum ada koordinasi juga. Nanti kalau sudah ada baru saya komentar," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 28 September 2016.

Menurut Ade, kalau surat tersebut sudah sampai padanya, maka hasil keputusan MKD akan dibahas sesuai proses biasa. Di antaranya dibawa ke Rapat pimpinan, kemudian rapat konsultasi, badan musyawarah, dan paripurna.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Sesuai mekanisme yang ada saja. Tak mengada-ada," kata Ade.

Meski begitu, Ade sama sekali tak menyinggung soal kemungkinan digeser dari kursi Ketua DPR. Sehingga Novanto dikembalikan ke posisi semula. Pasalnya, setelah lengser dari posisi Ketua DPR, kini Setya Novanto menjadi Ketua Fraksi.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, Anggota DPR fraksi Golkar, Ridwan Bae menilai seharusnya MKD tidak setengah-setengah dalam merehabilitasi nama Setya Novanto.

"MKD masih kurang pemulihannya. MKD memulihkan nama Novanto itu pasti, tapi tak boleh setengah-setengah. Pemulihan yang harus jadi perhatian salah satu rekomendasi harus diterbitkan, di situ kalau bisa bagaimana cara MKD meminta Novanto menjadi Ketua DPR," kata Ridwan.

Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding membenarkan MKD telah mengeluarkan surat pemulihan nama baik tersebut. Pemulihan ini sebagai tindak lanjut permohonan Novanto ke MKD terhadap proses persidangan MKD atas pengaduan Sudirman Said. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya