KPU DKI Tolak Publikasikan Hasil Tes Kejiwaan Ahok

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya tidak akan membuka hasil tes kejiwaan pasangan bakal calon gubenur, termasuk pasangan bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Analisis Metabolisme Tubuh dan Kebutuhan Nutrisi Lewat Tes DNA

Menurut Sumarno, riwayat kesehatan seseorang merupakan hal yang bersifat pribadi. Lantaran itu, KPU DKI tidak akan mempublikasi hasil tes kejiwaan Ahok.

"Ya riwayat kesehatan seseorang termasuk informasi yang dikecualikan untuk disampaikan ke publik. Jadi kami tak boleh menyampaikan riwayat kesehatan seseorang," kata Sumarno di Kantor KPUD DKI Jakarta, Rabu, 28 September 2016

Ditanya Enakan Jadi Istri Ahok Atau Ibu Rumah Tangga, Jawaban Veronica Tan Bikin Netizen Mikir

Sumarno mengemukakan, pihaknya bisa mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan itu namun harus dengan persetujan calon yang bersangkutan. "Atau atas putusan pengadilan yang memerintahkan untuk dibuka ke publik," ujarnya.

Dia menegaskan, pada serah terima hasil pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh KPU DKI siang hari nanti, hanya menyampaikan hasil kesehatan secara keseluruhan. Tidak menyampaikan detail kondisi kejiwaan.

Masih Sering Dikaitkan dengan Ahok, Veronica Tan Senang?

"Nanti kami hanya akan sampaikan ini apakah secara jasmani sehat, secara rohani sehat atau tidak, dan positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkotika," ujar Sumarno.

Beberapa waktu lalu, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengirimkan surat permohonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk membuka hasil tes kesehatan rohani peserta Pilkada 2017.

Hal ini diminta karena sejumlah insiden kerap terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan warga. ACTA menganggap hal tersebut patut dijadikan dasar untuk mengetahui kondisi kejiwaan Ahok. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya