Kanjeng Dimas Pusing Jinnya Kabur Kena Gas Air Mata

Taat Pribadi alias Kanjeng Dimas saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 28 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Cerita menggelikan dialami penyidik saat proses penangkapan pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016. Saat diminta mempraktikkan ilmu penggandaan uang, Taat mengaku pusing karena jin peliharaannya melarikan diri.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

Cerita itu disampaikan petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang ikut dalam penjemputan paksa Taat Pribadi dan dibawa dengan mobil baracuda ke Surabaya. Selama perjalanan dari Probolinggo ke Surabaya, petugas menanyakan banyak hal terkait penggandaan uang kepada Taat.

"Di dalam mobil saat dibawa ke Surabaya, kami tanya dia, bisa enggak menggandakan uang," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Ibrahim, Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, di Markas Polda di Surabaya pada Rabu, 28 September 2016.

Jokowi Sempat Malu karena Indonesia Belum Jadi Anggota Penuh FATF

Saat itu, kata Cecep, Taat mengaku pusing dan tidak bisa fokus sehingga tidak bisa mempraktikkan kemampuannya menggandakan uang. Dia mengaku jin peliharaannya kabur saat penangkapan berlangsung. "Jinnya namanya Jin Ifrit. Dia kabur karena kena semprot gas air mata," katanya, menirukan ucapan Taat.

Sampai sekarang, Taat belum mau mempraktikkan kemampuannya menggandakan uang secara gaib. Tapi kepada wartawan Taat mengaku memiliki kemampuan itu. "Insya Allah bisa (menggandakan uang). (Caranya), ya, dengan ilmu," katanya.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis juga Dijerat Pasal TPPU

Cecep juga menceritakan ketegangan yang terjadi saat penjemputan Kanjeng Dimas di rumahnya. Waktu itu, katanya, terjadi perlawanan dari pengikut Taat. Karena itulah ribuan polisi dikerahkan ke lokasi. "Polisi dilempar batu waktu itu. Terjadi perlawanan," ujar Cecep.

Selain tersangka kasus pembunuhan, Taat kini terbelit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp20 miliar. Untuk kasus penipuan, Taat masih berstatus saksi terlapor, belum tersangka.

Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka sebagai otak pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Penangkapan Dimas Kanjeng dikawal hampir seribu polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya