Empat WNI Sandera Abu Sayyaf Diserahkan ke Keluarga

WNI yang bebas dari Abu Sayyaf diserahkan ke pihak keluarga oleh Kemlu RI.
Sumber :
  • Kemlu RI

VIVA.co.id – Empat warga negara Indonesia (WNI) yang berhasil dibebaskan dari kelompok penyandera Abu Sayyaf, telah diserahterimakan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, A. M. Fachir kepada perwakilan keluarga masing-masing.

Kemlu Berhasil Selamatkan Hak Finansial WNI di Luar Negeri Rp179 M

Keempatnya diserahkan kepada keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur, Senin, 26 September 2016.

"Keempat WNI yang berprofesi sebagai nelayan ini tiba di tanah air pada Sabtu 24 September lalu dengan didampingi oleh staf Kementerian Luar Negeri," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Selasa, 27 September 2016.

Kaleidoskop 2021: Lonjakan COVID-19, KRI Nanggala hingga Herry Cabul

Keempat WNI yakni Lorence Koten, Theodorus Kopong dan Emanuel asal Flores Timur, serta Herman Manggak asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka merupakan nelayan yang bekerja di kapal ikan Malaysia dan diculik di perairan Malaysia.

Lorence, Theodorus dan Emanuel diculik di perairan Lahad Datu pada 9 Juli, sedangkan Herman Manggak diculik dari perairan Sandakan pada 3 Agustus lalu. Pihak Kemlu menegaskan bahwa seluruh proses serah terima dilakukan sesuai permintaan keluarga.

Kemlu Jawab Tudingan Ade Armando soal Dugaan Pemerasan di Pandemi

"Seluruh proses sejak diterima secara resmi dari Pemerintah Filipina hingga diserah terimakan kepada keluarga dilakukan sesuai dengan permintaan keluarga," ujar Iqbal.

Dengan pembebasan empat WNI tersebut, saat ini masih tersisa lima WNI lainnya yang masih di tangan dua kelompok penyandera yang berbeda di Filipina Selatan. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan 5 WNI tersebut.

Garuda Indonesia angkut WNI yang dievakuasi dari Ukraina

Kemlu: 120 WNI di Ukraina Dipulangkan ke RI, 32 Orang Pilih Menetap

Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di Ukraina.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022