Vietnam Janji Tertibkan Nelayan yang Curi Ikan di Indonesia

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Xuan di Kantor pemerintahan negara Vietnam beberapa waktu lalu.

4 Perwira Pecah Bintang, Kombes Agen Intelijen Polri Jadi Brigjen

Syafruddin menuturkan, pertemuan itu membicarakan terkait masalah kejahatan transnasional, salah satunya yaitu masalah narkotika serta masalah kejahatan lainnya.

"Indonesia dan Vietnam sama-sama negara berpenduduk dan wilayah kepulauan sangat banyak. Kalau tidak bisa mengontrol akan menjadi ancaman besar," kata Syafruddin dalam keterangan di Jakarta, Senin, 26 September 2016.

Wakapolri Tegaskan Tidak Ada Instruksi ke Rektor untuk Buat Video Testimoni Kesuksesan Jokowi

Selain itu, dalam pertemuan tersebut disinggung soal kejahatan pencurian ikan, mengingat banyak nelayan Vietnam yang terlibat melakukan aksi pencurian ikan atau illegal fishing di wilayah perairan laut Indonesia.

"Mereka minta para nelayan yang ditangkap diperlakukan secara manusiawi. Vietnam sedang giat menyelesaikan masalah ini dengan mendidik dan sosialisasi terhadap para nelayan agar tidak melanggar hukum dan kedaulatan Indonesia," tuturnya.

Profil Starrisya Andhita, Putri Wakapolri Agus Andrianto yang Jadi Juara Favorit Gadis Sampul

Selain itu, Komjen Polisi Syafruddin meminta kepada pemerintah Vietnam agar delapan orang warga negara Indonesia yang terlibat tindak pidana kejahatan pembajakan kapal dapat dipulangkan ke Indonesia dan diproses di Tanah Air.

Sebelumnya, delapan warga negara Indonesia disebut membajak kapal MT Orkim Harmony dan kapal tersebut dinyatakan sempat kehilangan kontak di Perairan Timur Laut, Tanjung Sedili, Johor Malaysia.

Namun pemerintah dan otoritas Malaysia berhasil menemukan dan menyelamatkan kapal MT Orkim Harmony berserta para awak kapalnya. Sedangkan delapan WNI masuk ke wilayah Perairan Laut Vietnam dan ditangkap oleh otoritas setempat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya