Penangkapan Kanjeng Dimas Bak Teroris, Diprotes

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng (kanan) saat ditangkap.
Sumber :
  • IST

VIVA.co.id – Ribuan personel aparat kepolisian dari jajaran Polda Jawa Timur mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng untuk menjemput pimpinannya yaitu Taat Pribadi, yang berlokasi di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, pada 22 September 2016.

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, mempertanyakan sikap kepolisian yang mengerahkan ribuan anggota personel itu untuk mengamankan Taat Pribadi di Padepokannya. Padahal, kata dia, kasus yang membelitnya dengan tuduhan pembunuhan, namun dia mempertanyakan penangkapan Taat yang terkesan sangat dramatis, bak menangkap seorang teroris. Tak cuma ribuan polisi, sejumlah mobil barakuda juga ikut berjaga-jaga saat penangkapan Taat Pribadi.

"Pakaian (anggota polisi) lengkap, ibarat (mau melakukan) penangkapan mungkin teroris," ujar Marwah Daud Ibarahim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 26 September 2016.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

Maka itu, kata Marwah, dia bersama pengurus Yayasan Padepokan kemudian mendatangi Mabes Polri untuk melayangkan surat ke Kapolri, Tito Karnavian, terkait proses penangkapan Taat Pribadi. Dalam kesempatan itu, Marwah juga meminta Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menelusuri tindakan dari Polda Jatim yang terlalu berlebihan tersebut.

Meski demikian, Marwah mengakui jika Taat Pribadi sempat mangkir dari panggilan penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan, namun status saat itu dikatakan masih menjadi saksi, bukan tersangka. "Surat (panggilan) yang dikirim masih saksi. Propam kita harapkan (telusuri) pelanggaran di sana," kata Marwah.

Polisi Gerebek Rumah Diduga Markas Aliran Sesat di Semarang

Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Karena luasnya rumah dan padepokan yang ia kelola, polisi mengerahkan hampir 1.000 personel polisi untuk menangkapnya.

Dimas ditangkap berdasarkan laporan dugaan pembunuhan pada 6 Juli 2016. Dia disangka terlibat kasus pembunuhan berencana dengan korban bernama Abdul Gani dan Ismail. Keduanya adalah anak buah Dimas Kanjeng. Kedua korban diduga dibunuh setelah dicurigai akan membongkar rahasia padepokan Dimas Kanjeng tentang penggandaan uang.

Polisi menemukan petunjuk bahwa Kanjeng Dimas memerintahkan anak buahnya, WHY, untuk menghabisi nyawa korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya