Yayasan Kanjeng Dimas: MUI Pusat Tak Pernah Sebut Kami Sesat

Pihak Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas pimpinan Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim, membantah kalau ajaran yang dilakukan oleh Dimas Taat dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo, Jawa Timur. Marwah mengatakan, bahkan perwakilan dari MUI Pusat sendiri sudah mengikuti kegiatan istigasah yang ada di sana.

Kasus Dimas Kanjeng Belum Usai, Ada Uang Dolar Zimbabwe

"MUI Pusat tidak pernah mengatakan sesat, dan itu sudah datang ke sana (menelusuri)," kata Marwah Daud di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 26 September 2016.

Tak hanya mengundang dari MUI Pusat untuk melihat kegiatan dan ajaran yang dilakukan oleh Dimas Taat, dari pihak Yayasan juga mengaku sudah mengundang MUI Probolinggo untuk datang ke lokasi tersebut. "Namun dari MUI Probolinggo sendiri enggak pernah datang sama sekali," ujarnya.

Polisi Gerebek Rumah Diduga Markas Aliran Sesat di Semarang

Pengurus Padepokan Kanjeng Dimas, Tajudin Rangreng menambahkan, ajaran yang dilakukan oleh Dimas Taat tidak ada yang sesat dan sesuai dengan petunjuk dan ajaran Islam. "Rukun Islamnya ada lima, salatnya lima waktu, dan Nabinya Muhammad SAW," kata Tajudin.

Sebelumnya, MUI Probolinggo menengarai bahwa Padepokan Kanjeng Dimas dianggap sesat. MUI telah menyelidiki dan menemukan sejumlah alat bukti tentang penyimpangan ajaran Taat Pribadi yaitu mengajarkan tata cara salat nabi-nabi terdahulu.

5 Aliran Sesat dengan Ajaran Paling Gila Sepanjang Sejarah

"Misalnya salat Nabi Sulaiman, atau Ratu Aulia Syaikh Abdulqadir Jailani," kata Ketua MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin Abdurrohim, Senin, 26 September 2016.

Sidang Perdana Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Kasasi Ditolak, Dimas Kanjeng Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi dikenal publik dengan kasus penggadaan uang

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2018