VIVAnews - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhi hukuman selama lima tahun penjara kepada Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi. Jimmy terbukti melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Manado.
"Terdakwa telah menyalahgunakan jabatan yang ada padanya," kata Hakim Made Hendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 10 Agustus 2009.
Majelis hakim juga menjatuhi dia pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Adapun uang pengganti yang harus dibayarkan senilai Rp 64,13 miliar. "Jika uang pengganti tidak dibayar diganti dengan pidana 2 tahun," kata Hakim Teguh. Uang tersebut merupakan kerugian negara senilai Rp 70,3 miliar yang telah dikembalikan oleh Ivan Saleh dari dinas pariwisata dan dinas pendidikan Kota Manado senilai Rp 6,2 miliar.
Majelis menilai Jimmy telah menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp 70,33 miliar. Ia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Terdakwa telah bersalah memperkaya diri secara bersama dengan perbuatan berlanjut," kata Hakim Linoh.
Vonis ini lebih rendah dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Jaksa meminta majelis menjatuhi hukuman selama 9 tahun kepada Jimmy. Penuntut juga mengenakan dia hukuman pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.
Adapun uang pengganti, Jaksa meminta Jimmy membayar senilai Rp Rp 68,837 miliar. Jika tidak dibayarkan, kata Jaksa, Jimmy harus menggantinya dengan hukuman badan selama 4 tahun penjara.
Jimmy merupakan terdakwa dituduh telah memperkaya diri sendiri dengan menggunakan anggaran daerah kota Manado sepanjang tahun 2006-2007. Akibat perbuatan terdakwa negara dirugikan sebesar Rp 68,837 miliar.
Hal yang memberatkan, kata Ketua Majelis Teguh Hariyanto, "Perbuatan terdakwa kontra poduktif dengan pemberantasan korupsi."
Majelis menilai terdakwa memerintahkan kepada Kepala Bagian Keuangan Wenny Rolos untuk mengeluarkan uang dari dana anggaran daerah. "Tanpa memberitahukan peruntukkannya," kata Hakim Slamet Subagyo. Ia juga mengatakan ketika ditanya mengenai peruntukkannya, "Sebagai walikota butuh uang banyak dan tidak perlu tahu tentang itu," ujar slamet mengulang ucapan Jimmy kepada Wenny Rolos.
Sepanjang 2006, Bendahara kemudian mencairkan Rp 48,4 miliar. Menurut Majelis uang itu dicairkan melalui 57 cek. Hal yang sama dilakukan kembali oleh terdakwa pada tahun 2007. Terdakwa, kata Jaksa, memerintahkan Meiske M Goni selaku Bendahara
Sekertaris Kota Manado untuk bantuan kepada persma.
Pada Januari hingga Februari 2007, telah mencairkan dana dari mata anggaran bantuan sosial dengan menerbitkan surat perintah sebesar Rp 8,5 miliar. Sementara sebagai Ketua Persma Jimmy menerima uang senilai Rp 13,2 miliar. Uang itu diserahkan Wenny kepada Wali Kota dengan 15 pencairan.
Dana tersebut ia gunakan antara lain untuk membayar hutang dan dibagi-bagikan kepada anggota dewan. Jaksa juga menuduh Jimmy telah membiayai Persatuan Sepak Bola Manado dimana ia sebagai salah satu pengurusnya.
Guna mempertanggungjawabkannya, Wali Kota membebankan pada mata anggaran belanja tidak tersangka bagi hasil dan bantuan keuangan 2006. Sementara pertanggungjawabkan tahun 2007, dibebankan ke bantuan sosial.
Baca Juga :
EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Untuk mempermudah pengguna Suzuki Jimny 5 pintu melakukan modifikasi, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menawarkan obat ganteng, atau aksesori pabrikan untuk Jimny 5 pintu
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
TikTokers yang dikenal dengan kata-kata 'Apaan Tuh', Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Karena kontennya yang menyinggung agama Islam.
Beredar Undangan Diduga Resepsi Happy Asmara Dan Gilga Sahid Usai Kabar Nikah Siri
JagoDangdut
24 menit lalu
Gilga Sahid sempat membuat heboh dengan pernyataannya di depan publik saat manggung bersama Happy Asmara. Gilga pede menyebut Happy sebagai istri di depan umum
Selengkapnya
Isu Terkini