Menkeu Bekali Petugas Pajak Buku Sakti Tax Amnesty

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor 11/PJ/2016, tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peraturan tersebut dikeluarkan, demi meredam keresahan yang dialami masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Agar keresahan itu tidak timbul di kemudian hari, Menkeu pun memberikan mandat khusus kepada otoritas pajak.

“Saya sudah meminta DJP, Kanwil (Kantor Wilayah), dan Kepala Kantor sekarang ini untuk memiliki buku pegangan. Sehingga, mereka bisa menjawab secara konsisten dan sama,” ujarnya, saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Sri mengakui, ada informasi yang menyebutkan bahwa di setiap Kantor Pelayanan Pajak, masyarakat, atau Wajib Pajak justru mendapatkan jawaban berbeda, ketika menanyakan perihal tax amnesty. Ini diharapkan tidak kembali terulang.

“Tidak hanya instruksi, tetapi juga contoh. Sehingga, bisa memberikan penjelasan dengan mudah, tidak menakut-takuti, dan kepastian,” katanya.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, akan terus memonitor perkembangan tax amnesty secara terus menerus. Sehingga, di kemudian hari tidak ada lagi masyarakat yang mengkhawatirkan pelaksanaan program tax amnesty.

“Saya akan memonitor ini bersama seluruh Kanwil di dalam pelaksanaannya secara terus menerus,” tegasnya. (asp)

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023