TGPF Pelajari 3 Nama Aparat yang Disebut Freddy Budiman

Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan.
Sumber :
  • Dok Kemenkum HAM.

VIVA.co.id – Tim gabungan pencari fakta (TGPF) Polri telah menyaksikan salinan video testimoni tereksekusi mati Freddy Budiman yang disimpan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada saat berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada 28 Juli 2016.

PPATK Akan Buka Data Aliran Dana Freddy Budiman

Anggota TGPF, Hendardi mengakui ada 3 nama yang sempat disebut oleh Freddy dalam video tersebut. Namun dia tidak menyebutkan nama-nama yang disebut Freddy itu.

Menurut Hendardi, yang juga merupakan ketua Setara Institute ini, terkait konteks ketiga nama tersebut masih menjadi bahan petunjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kejagung Bikin Tim Khusus, Usut Jaksa di Sindikat Freddy

"Saya menjawab pertanyaan publik/media apakah ada nama-nama yang disebut FB di video tersebut. Saya jawab ada setidaknya 3 nama. Soal konteksnya, biarkan itu sementara menjadi bahan atau petunjuk lebih lanjut penyelidikan tim," kata Hendardi dalam pesan singkat saat dihubungi, Selasa 30 Agustus 2016.

Kendati tidak menyebutkan nama, Hendardi tidak menampik bahwa Ketiga nama itu merupakan aparat penegak hukum. "Aparat. Instansinya tidak bisa saya sebut tapi fokus penyelidikan kami pada petinggi kepolisian pastinya," ucap dia.

Polri Bentuk Satgas Pelacak Aliran Dana Narkoba

Hendardi menambahkan, saat ini tim masih mendiskusikan dan mempelajari apakah ada kaitan ketiga nama itu dengan investigasi Polri terkait testimoni Freddy Budiman untuk memperoleh fakta-fakta lainnya.

"Sedang kita pelajari dan diskusikan. Jika perlu akan ditindaklanjuti tentunya," ungkapnya.

Kepala PPATK M. Yusuf (kiri) di Gedung DPR

Penegak Hukum dan Lapas Diduga Terima Aliran Dana Freddy

Transaksinya mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2016