Presiden Jokowi Nilai Tak Ada Politisasi Tax Amnesty

Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi SP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Johan Budi Sapto Pribowo menilai, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dianggap kini bergeser menyasar rakyat kecil bukanlah dampak politisasi pihak tertentu atas isu ini. Yang terjadi menurutnya hanya kesalahan persepsi.

Rizal Ramli Sebut Usulan soal Tax Amnesty II Sangat Konyol

"Presiden berdasarkan laporan yang ia terima tidak melihat ada politisasi dalam kasus ini," kata Johan Budi di sela-sela acara peresmian pembukaan Indonesia Fintech Festival and Conference (IFFI) 2016 di Kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Selasa, 30 Agustus 2016.

Hal tersebut disampaikan Johan menyusul munculnya gerakan di media sosial yang kemudian viral untuk tidak membayar pajak. Petisi dilakukan dengan alasan kebijakan pengampunan pajak kini justru memberatkan masyarakat. Padahal awalnya pengampunan pajak diberlakukan dengan maksud menarik dana orang Indonesia yang ditengarai hingga triliunan Rupiah berada di luar negeri.

Soal Usulan Tax Amnesty II dari Pengusaha, Rizal Ramli: Itu Konyol

Namun belakangan, muncul keresahan karena justru yang merasa dikejar-kejar soal pajak adalah rakyat kecil.  

Johan melanjutkan, Presiden sendiri tidak melihat adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk membelokkan target kebijakan pengampunan pajak itu.

Alasan WNI Pemilik Dana Rp18,9 Triliun Transfer ke Singapura

"Politisasi itu by design, sudah dirancang dari awal dan Presiden tidak melihat hal tersebut," lanjut Johan.

Dia mengatakan, Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak untuk memberi penjelasan ke publik terkait munculnya pro dan kontra soal pemberlakukan tax amnesty belakangan ini.

"Presiden mendapatkan berbagai masukan mulai dari pelaksanaan tax amnesty di tingkat lapangan hingga apa yang disuarakan masyarakat. Maka ia meminta Kementerian Keuangan untuk meluruskan kembali pemahaman yang salah soal tax amnesty yang kemudian ditindaklanjuti Dirjen Pajak yang hari ini mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak soal tax amnesty," kata Johan.

Johan mengatakan, pro dan kontra soal tax amnesty terjadi disebabkan adanya perbedaan persepsi di lapangan.
 
"Siang ini akan ada konferensi pers dari Dirjen Pajak untuk meluruskan itu termasuk memperbaiki kesalahan persepsi baik itu aparat pajak di lapangan ataupun wajib pajak," kata Johan.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah munculnya keresahan masyarakat akibat tax amnesty membuktikan bahwa program ini salah sasaran. Menurutnya, ada pihak-pihak yang sengaja mempolitisasi masalah pengampunan pajak sehingga dianggap memberatkan masyarakat.

"Bukan tidak tepat sasaran tapi ada orang yang kemudian menggunakan ini menjadi rumor isu politik. Saya kebetulan baca semuanya dan kita juga minta ke Dirjen Pajak segera antisipasi ini. Jangan sampai kemudian rumor ini berkembang di masyarakat," kata Pramono di Istana Negara. Senin 29 Agustus 2016.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya