Tim Pencari Fakta: Freddy Budiman Sebut 3 Nama Aparat

Pemakaman terpidana mati Freddy Budiman beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Tim gabungan pencari fakta (TPF) Polri telah menyaksikan salinan video testimoni gembong narkoba yang disimpan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada saat berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada 28 Juli 2016.

3 Lapas Baru Teroris di Nusakambangan Rampung Tahun Depan

Anggota TGPF Hendardi mengatakan bahwa video yang didapat dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly ada tiga bagian di antaranya, bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua durasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik.

Menurut Hendardi yang saat ini menjabat sebagai Ketua Setara Institue mengatakan ada beberapa testimoni yang disampaikan oleh tersebut.

TGPF Bentukan Mahfud Tiba di Papua, Apa Kerja Pertamanya

"Berisi perjalanan spritual pribadi FB () selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat," kata Hendardi.

Kata dia, video itu berisi semacam evaluasi dan sarana menyangkut penanganan narapida di lembaga pemasyarakatan dengan upaya menghapuskan praktik peredaran narkoba di lapas.

Napi China Kabur, Puluhan Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Karena itu, dalam rekaman itu mengutarakan agar penanganan para napi narkoba dilakukan secara ketat, dan tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain.

"Menyangkut nama-nama aparat, bahwa benar ada disebut setidaknya tiga nama namun tidak dalam kaitannya dengan aliran dana sebagaimana kesaksian FB () kepada HA (Haris Azhar)," kata Hendardi.

Namun, ia enggan mau menyebutkan tiga nama yang disebutkan oleh tersebut. "Kami sengaja tidak menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi yang keliru karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya