VIDEO: Detik-detik Penangkapan Gatot Brajamusti

Aa Gatot Brajamusti
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Team gabungan Satgas Merah Putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat menangkap Ketua Umum Parfi, Gatot Brajamusti, yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya. Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam, 28 Agustus 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. Dia diamankan bersama istri ketiganya, Dewi Aminah, saat pesta sabu.

Mengenang Gatot Brajamusti, Guru Spiritual hingga Eks Ketua PARFI

Dari gambar penangkapan yang didapat tvOne, paket sabu didapati petugas dari saku celana Gatot. Meski semula mengelak, tapi Gatot tidak dapat menghindari lagi saat petugas menemukan paket sabu dari kantong kanan celananya.

Lihat videonya di sini.

Jenazah Gatot Brajamusti Dibawa ke Sukabumi

Gatot dan istrinya ditangkap di kamar Hotel Golden Tulip kamar 1100.


1. Barang bukti yang disita dari Gatot Brajamusti:

Gatot Brajamusti Meninggal, Sudah Diserahkan Lapas ke Keluarga

Satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih di duga sabu.
Satu buah alat penghisap sabu atau bong.
Satu buah pipet kaca
Dua buah sedotan
Satu buah korek gas untuk membakar bong.
Dua buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, dll.
Satu buah telepon genggam.

2. Barang bukti yang disita dari Dewi Aminah:

Satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu.
Satu buah alat penghisap sabu atau bong.
Dua buah pipet kaca.
Empat buah sedotan.
Lima buah korek gas untuk membakar bong.
Satu buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, dll.
Satu buah telepon genggam.
Satu buah stip obat.
Dua buah kondom.

Kemudian berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan, tersangka Gatot Brajamusti dan Dwi Aminah, tim Satgasus Merah Putih melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan ditemukan beberapa barang bukti sebagai berikut:

Barang bukti narkoba:

30 jarum suntik.
Sembilan buah bong sebagai alat hisap sabu.
Tujuh buah cangklong sebagai alat hisap sabu.
39 buah korek.
Satu bungkus pisikotropika jenis sabu yang diperkirakan berat 10 gram.

Barang bukti penyimpanan amunisi/ UU Darurat NO 12 Tahun 1951 :

Amunisi 3 kotak.
765 browning/ 32 auto.
Satu buah senpi jenis glock 26.
Satu buah senpi jenis walther.
Satu buah sangkur dan holder.
Delapan butir amunisi.
500 butir amunisi 9 mm.
Tiga buah kotak amunisi 9 mm.
Satu kotak amunisi fiochini 32 auto.

Barang bukti terkait perlindungan satwa:

Satu ekor harimau sumatera yang sudah di-offset.

Satu ekor burung elang jawa.

Seluruh barang bukti terkait penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti terkait penyalahgunaan penyimpanan amunisi diserahkan penanganannya kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian seluruh barang bukti terkait perlindungan satwa diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah berserta barang bukti narkoba diserahkan penanganannya ke Polres Mataram NTB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya