Jaksa Tak Tahu Bukti Kuat yang Dimiliki Ayah Wayan Mirna

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Ardito Muwardi, salah satu anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mengaku belum mengetahui apa alat bukti kuat yang disebutkan Edi Darmawan Salihin, yang dapat mengungkap perbuatan pembunuhan yang didakwakan kepada Jessica Kumala Wongso.

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

"Kami juga belum tahu apa yang dimaksud," kata Ardito Muwardi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2016.

Tapi, menurut Ardito, bila bukti dan berkas kasus terdakwa Jessica saat ini dalam penguasaan pihaknya. Ia mengaku tidak tahu adanya bukti di luar penguasaan JPU. "Sudah semuanya (bukti) kita pegang," kata dia.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

Sebelumnya diberitakan, ayah dari Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, mengaku memiliki sebuah bukti, yang dapat membuat Jessica Kumala Wongso tak berdaya di persidangan.

"Kita tunggu saja, setelah saksi-saksi Pak Otto (pengacara Jessica-red) keluar, baru saya keluarkan itu (bukti)," kata Edi Darmawan. (ase)

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main
Ilustrasi kantong jenazah.

Sadis! Agustami Paksa Kekasih Gelapnya Aborsi di Kelapa Gading, Korban Tewas Pendarahan

Parahnya, usai paksa untuk aborsi janin bayi, pelaku Agustami tega merampas ponsel korban. Pelaku lalu kabur ke Lampung bawa ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024