120 Pembicara Akan Bahas Isu Sentral ICT di Indonesia

Konferensi pers ICT Summit 2016 di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id – Indonesia ICT Summit 2016 akan digelar pada 31 Agustus-3 September 2016 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Utara. ICT Summit tahun ini mengusung tiga tema dalam telekomunikasi, yakni broadband, broadcasting digital dan wireless broadband,

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Presiden Direktur PT. Pamerindo Indonesia, Ben Wong, mengatakan dalam pameran nanti, terdapat beragam inovasi infrastruktur, pita lebar (broadband), komunikasi satelit, Internet of Things (IoT), mobility, solusi enterprise, komputasi awan (cloud) dan big data.

"Selain itu, kita juga akan mengundang 120 pembicara dari berbagai belahan dunia, seperti IBM dan Iflix," ujar Wong dalam pemaparannya di Gedung di Jakarta International Expo, Jakarta Utara, Senin 29 Agustus 2016.

Tren Investasi sektor Industri Terus Naik, Sinergi Kebijakan Instansi Pemerintah Jadi Sorotan

Wong menuturkan, ICT Summit akan diikuti oleh 264 peserta pameran yang berasal dari 28 negara di dunia, termasuk Tiongkok, Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan lainnya.

Sedangkan, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono, menyatakan tiga tema yang diusung dalam ICT Summit merupakan tema yang menjadi isu sentral saat ini.

HGBT Industri Genjot Penerimaan Negara hingga Investasi, Begini Penjelasanya

Ia mencontohkan topik broadcasting menjadi salah satu isu hangat dalam industri telekomunikasi. Sebab,  dengan kecanggihan broadband yang mulai meningkat di Indonesia, tentu akan mengubah siaran televisi analog ke digital serta konten digital yang semakin inovatif.

"Outlook dari industri ICT untuk semester kedua akan merepresentasikan rencana Kominfo untuk efisiensi industri telekomunikasi, TKDN (tingkat kandungan lokal dalam negeri) dan juga pengembangan wireless broadband," kata Kristiono.

Ilustrasi pengadilan.

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

Agar menghindari adanya penindakan hukum yang dilakukan Kemenkominfo hingga aparat kepolisian, Agung menghimbau supaya pelaku usaha ilegal RT RW Net menghentikan usahanya

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024