Ahok dan Jokowi Pernah Dimarahi Pengusaha Apartemen Kemang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berkunjung ke Istana Merdeka
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan sebuah perusahaan pengembang pernah memprotes penolakan Pemerintah Provinsi DKI terhadap pengajuan izin pembangunan sebuah apartemen di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Prabowo Tantang Ahok Gusur Wilayah Kemang

Hal itu terjadi sekitar dua tahun lalu, saat Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Izin diajukan meski Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta jelas mengatur kawasan yang saat ini menjadi lokasi banyak tempat hiburan adalah zona hijau.

Daerah dengan peruntukan itu seharusnya memiliki fungsi sebagai daerah resapan air, ruang terbuka hijau (RTH), serta permukiman.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

"Ada orang mau bangun apartemen di Kemang. Itu pun saya dengan Pak Jokowi langsung mencoret, enggak boleh. Marah-marah dia (pengembang)," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 29 Agustus 2016.

Ahok mengatakan, pembangunan akan membuat kejadian banjir di kawasan Kemang semakin parah. Kemang sendiri merupakan kawasan di mana kesalahan peruntukan bangunan banyak terjadi.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Ahok mengatakan, baru di pemerintahan Jokowi-Ahok, Pemerintah Provinsi DKI tegas menolak pengajuan izin terkait pembangunan yang tidak sesuai aturan. RTUR Jakarta dijadikan dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ).

Keberadaan aturan setingkat Perda akan memastikan pembangunan di wilayah yang peruntukannya tidak sesuai tak akan terjadi. Gubernur DKI selanjutnya, juga tidak akan memiliki peluang mempermainkan pemberian izin yang bisa merusak tata kota.

"Semua keputusan (pemberian izin pembangunan) di tangan Gubernur. Makanya pas Pak Jokowi masuk, Jokowi bilang 'enggak bisa (pembangunan di tempat peruntukan yang tidak sesuai diteruskan). Kami berdua harus tegakkan, supaya kalau kami tidak jadi Gubernur lagi, orang enggak bisa seenaknya mengubah," ujar Ahok. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya